iklan HUT R!

Inspektorat Tulungagung Gembleng 95 Peserta Jadi Penyuluh Antikorupsi

Inspektorat Tulungagung Gembleng 95 Peserta Jadi Penyuluh Antikorupsi

Sekda Tri Hariadi bersama narasumber dan peserta Bimtek PAKSI 2026.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Inspektorat Kabupaten Tulungagung bersama Forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi (JatimPAK) membekali 95 peserta melalui Bimtek Persiapan Asesmen Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Tahun 2026 untuk memperkuat budaya integritas, Kamis 13 Agustus 2026.

Bimtek tersebut resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi di Hotel Narita Tulungagung dengan tema 'Mewujudkan SDM Berintegritas dan Tersertifikasi dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tulungagung'.

Dalam sambutannya, Sekda Tri Hariadi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari membangun kesadaran, memperkuat integritas, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“PAKSI bukan hanya tentang seseorang yang memiliki kompetensi untuk menyampaikan materi antikorupsi, lebih dari itu, PAKSI harus mampu menjadi agen perubahan,” tegas Tri.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak


Mini kidi--

Ia berharap peserta tidak menjadikan Bimtek tersebut sekadar jalan untuk mengejar kelulusan asesmen.

“Jangan hanya mengejar kelulusan asesmen, tetapi jadikan kegiatan ini sebagai bekal untuk membawa perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” pesannya.

Sebanyak 95 peserta mengikuti kegiatan tersebut dan berasal dari berbagai unsur, mulai perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa, tenaga pendidik, rumah sakit, mahasiswa, organisasi pemuda, hingga sejumlah instansi dari luar Kabupaten Tulungagung.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat untuk memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak PAKSI di Tulungagung.

“Kegiatan ini kami inisiasi bersama Forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi (JatimPAK), berawal dari komitmen kami untuk menjadi ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi dalam bentuk penguatan budaya integritas melalui PAKSI,” kata Esty.

BACA JUGA:Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan


Gempur Rokok Illegal--

Menurut Esty, optimalisasi peran PAKSI sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak 2025. Fokusnya saat itu menyasar dunia pendidikan dengan memberikan diseminasi pendidikan antikorupsi kepada tenaga pendidik mulai jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.

Program tersebut dilaksanakan di sejumlah titik pertemuan di Kabupaten Tulungagung. Tahun ini, sasaran program diperluas dengan menyentuh seluruh perangkat daerah.

Salah satunya melalui program Jumat Bersepeda KK, yang memuat sembilan nilai antikorupsi sebagaimana dirumuskan KPK untuk membangun budaya integritas dan mencegah praktik korupsi.

Sembilan nilai tersebut meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, bersahaja, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.

“Dengan kegiatan ini diharapkan akan banyak PAKSI yang terbentuk dan nantinya dapat berperan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas serta mendorong upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan Penari Tulungagung Bakal Tampil di Hadapan Presiden Prabowo 17 Agustus Mendatang

Esty menambahkan, Bimtek kali ini tidak hanya berisi materi mengenai nilai-nilai integritas dan tindak pidana korupsi. Peserta juga dibekali pemahaman regulasi, penyusunan materi serta metode dan media penyuluhan antikorupsi yang efektif.

Selain itu, peserta juga diarahkan mempersiapkan bukti kerja atau portofolio sesuai unit kompetensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) PAKSI.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kelulusan atau competent rate saat peserta mengikuti proses asesmen PAKSI LSP KPK.

“Harapannya, para peserta tidak hanya siap mengikuti asesmen, tetapi juga benar-benar memiliki kompetensi untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi secara efektif di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Bimtek ini sebelumnya telah dilaksanakan secara daring pada 11-12 Agustus 2026. Sementara sesi luring digelar Kamis 13 Agustus 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

BACA JUGA:Masuk Tahap Awal Penataan Stasiun Tulungagung, 84 Kios Mulai Dibongkar

Adapun narasumber yang memberikan pembekalan antara lain Ketua Forum JatimPAK, Master Laily Vitria Adhitama, serta Master Iin Purwanti selaku PAKSI Utama sekaligus Asesor LSP-KPK, bersama tim fasilitator JatimPAK.

Dengan semakin banyaknya PAKSI yang terbentuk, Pemkab Tulungagung berharap upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan secara lebih masif.

Bukan hanya di lingkungan birokrasi, tetapi juga merambah dunia pendidikan, pemerintahan desa hingga masyarakat luas.

Esty pun berharap langkah tersebut bisa menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang semakin berintegritas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Tulungagung. (fir/fai)

Sumber:

Berita Terkait