iklan HUT R!

Mangkir 50 Hari, Anggota Polresta Malang Kota Jalani Sidang Disiplin

Mangkir 50 Hari, Anggota Polresta Malang Kota  Jalani Sidang Disiplin

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman memberikan keterangan.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Polresta Malang Kota Ipda W menjalani sidang disiplin karena tidak masuk kerja selama 50 hari berturut-turut. Dalam sidang disiplin pada Rabu 12 Agustus 2026, yang bersangkutan tidak hadir. 

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin menjelaskan, yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja selama 50 hari secara berturut-turut. Pangkat terakhir yang bersangkutan adalah pama Polresta Malang Kota.

BACA JUGA:Satlantas Polres Malang Juara 1 Ramp Check se-Jatim, Upaya Cegah Kecelakaan Diperkuat


Mini kidi--

"Sedianya hari ini yang bersangkutan menjalani sidang disiplin yang pertama. Namun, yang bersangkutan tidak hadir," terang Ipda Lukman.

Karena tidak hadir, sidang disiplin akan dilaksanakan untuk kedua kalinya setelah 30 hari ke depan. Selanjutnya, tambah Luqman, dijadwalkan sidang disiplin yang kedua sebelum nantinya diambil keputusan yang bersifat final.

BACA JUGA:Tangani Dugaan Salah Tangkap, Polres Blitar Gelar Sidang Disiplin Anggota

Disinggung apakah yang bersangkutan ada kaitannya dengan permasalahan hukum lain, Ipda Luqman menyebut hal itu masih didalami. "Untuk yang itu, masih didalami," katanya. (edr)

Sumber: