iklan HUT R!

Pedagang Jalan Darmo Indah Resah Terancam Digusur, Relokasi Dinilai Tak Adil

Pedagang Jalan Darmo Indah Resah Terancam Digusur, Relokasi Dinilai Tak Adil

Bangunan semi permanen di Jalan Darmo Indah yang akan ditertibkan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Puluhan pedagang di Jalan Darmo Indah, Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, kini diliputi keresahan. Bangunan semi ruko yang selama bertahun-tahun menjadi tempat mereka menggantungkan hidup terancam dikosongkan menyusul surat peringatan dari Kecamatan Tandes.

Surat tertanggal 3 Agustus 2026 dari Pemkot Surabaya tersebut meminta para pedagang melakukan pembersihan sekaligus mengembalikan fungsi bangunan yang selama ini digunakan untuk aktivitas berjualan.  Pedagang diberi waktu paling lambat tujuh hari sejak surat diterima untuk melakukan pengosongan.

Di tengah ancaman pengosongan tersebut, persoalan baru muncul. Para pedagang mengaku tidak seluruhnya memperoleh kepastian tempat relokasi.

Bahkan, Selasa 11 Agustus 2026 siang, telah dilakukan pengundian stan relokasi oleh instansi terkait. Namun, menurut sejumlah pedagang, lokasi pengganti tersebut hanya diperuntukkan bagi pedagang makanan dan minuman (mamin).

Kondisi itu membuat pedagang yang selama ini menjalankan usaha nonmamin merasa dianaktirikan. Padahal, mereka sama-sama terdampak penertiban dan sebagian mengaku telah menempati bangunan tersebut selama puluhan tahun.

BACA JUGA:Rebutan Lapak Taman Bungkul Memanas, Dewan Minta Pendaftaran Pedagang Baru Dihentikan


Mini kidi--

Muhammad Ali, salah satu pedagang pakan burung yang terdampak, berharap Pemerintah Kota Surabaya memberikan solusi yang adil bagi seluruh pedagang tanpa membedakan jenis usaha.

"Kalau bisa kan semua ini juga ada relokasi yang jelas. Tidak membedakan. Lantaran sama-sama pedagang terdampak. Kita juga warga asli arek Suroboyo, warga Tandes, dan ber-KTP Surabaya," ujarnya.

Menurut Ali, pembatasan relokasi hanya bagi pedagang makanan dan minuman dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.  Sebab, pedagang lainnya juga memiliki kebutuhan yang sama untuk mempertahankan mata pencaharian.

"Kalau sekadar separuh-separuh, hanya makanan minuman atau mamin, kayaknya kan juga nggak adil. Sama-sama terdampak juga," tegasnya.

Ia menyebut sejumlah pedagang nonmamin juga telah lama menjalankan usaha di lokasi tersebut. Salah satunya adalah pedagang servis televisi yang disebut telah menempati stand selama sekitar 25 tahun. Ada pula pedagang jahit dan usaha lainnya.

"Kalau separuh yang dapat direlokasi yang mamin, terus yang lainnya seperti ini, ada juga Pak Selamet yang sudah 25 tahun menempati stand usaha servis TV, ada Pak Alimudin sebagai penjahit. Akhirnya lontang-lantung juga. Kasihan nasibnya. Kan sama-sama untuk menghidupi istri, anak, sama semua," ungkapnya.

BACA JUGA:Kasus Jual Beli Stan, Oknum Pengurus SWK Tambak Wedi Sesali Perbuatan dan Kembalikan Uang Pedagang

Sumber:

Berita Terkait