iklan HUT R!

Ambulans Klinik Jadi Kendaraan Maling, Analis Kesehatan Curi Kursi Besi Pemkot Surabaya

Ambulans Klinik Jadi Kendaraan Maling, Analis Kesehatan Curi Kursi Besi Pemkot Surabaya

Tersangka Naufal Hidayah (29), seorang analis kesehatan asal Jalan Raya Lenteng, Kebunagung, Sumenep, Madura diamankan polisi.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ambulans yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan justru disalahgunakan untuk mencuri kursi besi milik Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA.

Aksi tersebut dilakukan Naufal Hidayah (29), seorang analis kesehatan asal Jalan Raya Lenteng, Kebunagung, Sumenep, Madura. Pelaku memanfaatkan akses terhadap ambulans dari klinik tempatnya bekerja untuk menjalankan aksinya pada dini hari.

BACA JUGA:Tetangga Lapak Rombeng Kaliwaron Ngaku Dua Kali Melihat Kursi Pemkot Surabaya

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan di sejumlah lokasi di Surabaya. Sedikitnya tujuh kursi besi milik Pemkot Surabaya berhasil diambil pelaku lalu dijual kepada pengepul besi yang berada di kawasan Jalan Kaliwaron.


Mini kidi--

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pertama dilakukan pada Minggu, 31 Mei 2026. Pelaku menyasar kursi besi di Jalan Prof Dr. Moestopo, tepatnya di depan RSUD dr. Soetomo, serta di Jalan Dharmawangsa, depan Gedung D RSUD dr. Soetomo," katanya, Senin, 10 Agustus 2026.

Aksi kembali dilakukan Jumat, 5 Juni 2026 di Jalan Airlangga, tepatnya di sekitar Kampus B Unair dan Gedung ASSEC. Sedangkan aksi terakhir dilakukan Kamis, 23 Juli 2026 di Jalan Walikota Mustajab, depan Grand City, serta Jalan Embong Malang setelah JPO Ice Skating.

BACA JUGA:Polsek Gubeng Tangkap Pencuri Kursi Pemkot Surabaya, Begini Modusnya

"Modusnya cukup sederhana. Pelaku berkeliling menggunakan ambulans sekitar pukul 02.00 WIB. Ia kemudian mencari kursi besi yang penguncinya sudah lepas sehingga dapat langsung diangkut tanpa perlu membongkar atau melepas pengaman," lanjutnya.

Kursi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam ambulans dengan cara ditarik maupun diangkat. Dalam beberapa kesempatan, pelaku bahkan meminta bantuan tukang becak atau tukang sapu yang berada di sekitar lokasi dengan imbalan Rp20 ribu.

Setelah mendapatkan kursi besi, pelaku membawanya ke kawasan Jalan Kaliwaron untuk dijual kepada pengepul. Pada pagi harinya, Naufal kembali mendatangi pengepul untuk menimbang dan menjual barang hasil curian.


Gempur Rokok Illegal--

"Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah anggota Satpol PP Kota Surabaya yang melintas melihat kursi milik Pemkot berada di lokasi pengepul. Petugas kemudian mendatangi pelaku dan menanyakan asal-usul kursi tersebut," pungkasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui telah mengambil tujuh kursi besi milik Pemkot Surabaya. Setiap kursi disebut dijual dengan harga sekitar Rp500 ribu.

Sumber:

Berita Terkait