Disbudpar Jatim Segera Lakukan Sidang Kasus Raka Raki 2026, Gelar Runner-up Terancam Dicabut
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, membeberkan bahwa tengah melakukan investigasi bersama dengan Ikatan Raka Raki Jatim dan dewan juri. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polemik yang menyeret nama runner-up Raka Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana yang menghebohkan dunia maya beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki Jatim dan dewan juri kini tengah melakukan investigasi terkait dugaan tindakan kekerasan seksual yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Seperti yang diketahui, kabar tersebut sebelumnya viral setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan Tio dan seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya. Dalam percakapan yang beredar, terdapat dugaan pembahasan mengenai upaya menggugurkan kandungan hingga rencana membawa perempuan tersebut ke Singapura.
BACA JUGA:Selorejo Run Challenge 2026, PJT I Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Sumber Daya Air
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, mengatakan pihaknya tidak langsung mengambil keputusan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Saat ini, proses konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi masih dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya.
"Disbudpar, para dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan dinas kota atau pemerintah kota yang bersangkutan, kami sedang melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi lapangan," kata Evy, Senin (10/8/2026).

Mini kidi--
Menurut Evy, proses seleksi Raka Raki sendiri dilakukan secara berjenjang. Peserta terlebih dahulu harus melalui penyaringan di tingkat kabupaten/kota dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah sebelum mengikuti pemilihan di tingkat Jawa Timur.
BACA JUGA:Viral Dugaan Paksa Pacar Aborsi ke Singapura, Begini Sikap Ikatan Raka Raki Jatim
Karena itu, pemerintah kota yang berkaitan dengan peserta juga dilibatkan dalam proses pemeriksaan dugaan kasus tersebut.
Evy mengungkapkan Tio telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Sejumlah tahapan pemeriksaan juga telah dilakukan setelah isu tersebut mencuat ke publik.
"Sudah (dipanggil), sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan," ujar Evy.
BACA JUGA:Viral Dugaan Paksa Pacar Aborsi ke Singapura, Begini Sikap Ikatan Raka Raki Jatim
Saat ini, Tio disebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh Dinas Kota Surabaya. Disbudpar Jatim masih menunggu hasil investigasi tersebut sebelum membawa perkara ke tahap berikutnya.
"Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Dinas Kota Surabaya. Kalau sudah ada hasil, baru akan diproses di kami," jelas Evy.
Sumber:




