Menhut Serahkan Penyelidikan Karhutla Bromo kepada Aparat Penegak Hukum
Padang savana di TNBT sisi Bromo menghilang jadi hamparan hitam usai terbakar.--ANTARA
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan proses penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, kepada aparat penegak hukum, Minggu 9 Agustus 2026.
"(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum," kata Menhut saat ditanya mengenai kemungkinan unsur kesengajaan sebagai pemicu kebakaran dalam keterangan pers di kawasan Gunung Bromo.

Mini kidi--
Menhut menegaskan aparat penegak hukum memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan aktivitas terlarang hingga memicu kebakaran hutan maupun lahan.
"Siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman setimpal," kata dia.
BACA JUGA:Amuk Api Bromo, Wisata Ditutup Total
Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyampaikan penyebab kebakaran di kawasan Gunung Bromo diduga akibat aktivitas manusia.
Dugaan tersebut didasari munculnya titik awal kebakaran di area Blok Bantengan. Balai Besar TNBTS menyebut terdapat jalur tradisional atau jalan tembusan yang menghubungkan Desa Arjosari dengan Ranu Pani di lokasi tersebut.
Pihak TNBTS menduga terdapat kemungkinan aktivitas membuat perapian saat cuaca dingin di area tersebut, namun api tidak dipadamkan dengan baik.
BACA JUGA:Akses Bromo dari Senduro Ditutup Sementara Akibat Karhutla, Keselamatan Pengunjung Jadi Prioritas
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat menghindari penggunaan api saat beraktivitas di wilayah hutan karena dapat memicu terulangnya peristiwa kebakaran.
Menhut menambahkan, kondisi cuaca akibat fenomena El Nino berdampak pada musim kemarau yang berlangsung lebih kering.
"Sekali lagi mohon tidak bermain api," ujar Raja Juli.

Gempur Rokok Illegal--
Sumber: antaranews.com




