Kasus Pembunuhan ASN Bangkalan: 5 Tim Dikerahkan Buru Erlan
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Penanganan kasus pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati (50), terus didalami Polda Jawa Timur.

Mini kidi--
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyampaikan bahwa ada lima tim yang kini menyebar ke luar wilayah Jawa Timur untuk memburu Erlan, terduga pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.
"Sampai saat ini ada lima tim yang masih bergerak di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Tengah, Kalimantan, wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka, serta Sulawesi. Kami masih terus melakukan pengejaran," ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.
BACA JUGA:Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Keluarga Korban: Jangan Sampai Cold Case
Jumhur menjelaskan, jejak penelusuran awal dari lingkaran pertemanan dan kerabat tersangka sempat membuahkan petunjuk. Diketahui tersangka sempat berlindung di rumah salah satu saudaranya, namun kemudian Erlan memutus hubungan sepenuhnya dari keluarga maupun kawannya.
"Kami terus menelusuri setiap jejak yang ada. Meski tersangka memutus hubungan dari semua pihak, kami yakin dapat segera menangkapnya. Insya Allah, penangkapan akan segera terlaksana," tegasnya.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Turun Buru Erlan, Terduga Pembunuh Ruly ASN Bangkalan Terpantau di Sidoarjo
Diberitakan sebelumnya, Tepat 44 hari, pada Kamis (6/8) pembunuh Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Erlan (56) masih belum tertangkap polisi.
Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya, misteri keberadaan Erlan yang diduga terkait kasus tersebut belum juga terungkap. Keluarga korban kini mulai khawatir penyelidikan berjalan di tempat dan meminta kepolisian tidak membiarkan perkara itu berubah menjadi kasus dingin (cold case).
"Harapan kami, jangan sampai peristiwa ini menjadi cold case atau kasus dingin. Polisi jangan berhenti melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap Erlan. Kami tidak tahu metode apa yang digunakan dalam pencarian, tetapi yang terpenting harus tetap ada upaya dari kepolisian untuk menemukan keberadaan Erlan," katanya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sumber:




