Termakan Janji Manis, TKI Asal Tulungagung Tertipu Pacar Online Rp622 Juta
Pelaku IS di kantor polisi.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kisah pilu dialami seorang perempuan asal Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung berinisial S (48).
Korban yang berniat membangun rumah tangga bersama pria yang dikenalnya melalui media sosial justru berujung kehilangan uangnya.
Uang hasil bekerja keras sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong senilai lebih dari Rp622 juta diduga digelapkan pacar onlinenya yang selama ini menjanjikan akan menikahinya.
BACA JUGA:Sebarkan Rekaman VCS Mantan Pacar, Pria Blitar Diamankan Polres Ngawi

Mini kidi--
Polisi yang menerima laporan ini langsung bergerak, hingga pelaku bisa ditangkap di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto mengatakan, kasus ini bermula pada tahun 2020 saat korban berkenalan dengan IS (43), warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, melalui Facebook.
Hubungan keduanya kemudian semakin intens melalui WhatsApp.
BACA JUGA:Geram Video Syur Disebar ke Teman dan Keluarga, Wanita asal Batu Laporkan Mantan Pacar ke Polisi
Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengaku masih lajang dan meyakinkan korban bahwa mereka akan menikah setelah korban menyelesaikan kontrak kerja di Hongkong.
"Saking percayanya dengan pelaku, korban selama beberapa tahun ini kerap mentransfer uang hasil jerih payahnya kepada pelaku," ujar Kompol Pudji, Jumat (7/8).
Beragam alasan disampaikan, mulai dari ditabung, dijadikan modal usaha, hingga membeli kendaraan yang nantinya disebut akan menjadi aset bersama setelah menikah.
BACA JUGA:Ancam Sebar Video Pribadi dan Peras Mantan Pacar, Pria di Surabaya Dibui

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:




