Tanggapi Isu Surpres Penggantian Kapolri, Listyo sigit Sebut Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta.--ANTARA
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu adanya surat presiden (surpres) mengenai penggantian dirinya sebagai Kapolri dengan menegaskan keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden, Rabu 5 Agustus 2026.
Listyo Sigit mengatakan penggantian pimpinan Korps Bhayangkara sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan siap menjalankan apa pun keputusan yang diambil Presiden.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujarnya.

Mini kidi--
Selain itu, Listyo Sigit memastikan isu mengenai surpres tersebut tidak memengaruhi kinerja Polri.
"Sangat tidak (mengganggu kinerja, red.)," katanya.
BACA JUGA:Komisi III DPR Bantah Isu Surpres Penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya membantah adanya isu surat presiden mengenai penggantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menegaskan tidak ada surpres terkait penggantian Kapolri.
"Kami tidak ada, sama sekali belum ada," ucap Sahroni.

Gempur Rokok Illegal--
Menurutnya, Jenderal Listyo Sigit memiliki kinerja yang baik selama memimpin Polri dalam lima tahun terakhir sehingga belum ada urgensi untuk melakukan pergantian pimpinan.
Sumber: antaranews.com




