Motor Scoopy Raib Dicuri di Pasuruan, Pelaku Rusak Gembok Pagar Tanpa Suara

Motor Scoopy Raib Dicuri di Pasuruan, Pelaku Rusak Gembok Pagar Tanpa Suara

Petugas kepolisian mendatangi lokasi pencurian motor Scoopy di Kecamatan Pohjentrek Pasuruan.--

 

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pencurian motor Scoopy terjadi di rumah sekaligus toko sembako di Kampung Warungdowo Timur, RT 01/RW 10, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, saat dua pelaku merusak gembok pagar dan membawa kabur sepeda motor milik Fitriya (42), Selasa 4 Agustus 2026.

Peristiwa itu baru diketahui sekitar pukul 03.55 WIB ketika Husen (67) bangun untuk menunaikan salat subuh dan mendapati pintu pagar lorong rumah dalam kondisi terbuka.

Selain itu, penghuni rumah menemukan motor Honda Supra tahun 2007 yang semula terparkir di depan telah berpindah ke luar area parkir.

Setelah diperiksa, Honda Scoopy yang semula terparkir di belakang Honda Supra telah hilang. Diduga, pelaku lebih dahulu menggeser Honda Supra karena menghalangi posisi Honda Scoopy yang menjadi sasaran.

"Yang diambil malah motor yang bagus. Padahal di dalam masih ada Supra, tapi tidak diambil, hanya dikeluarkan saja," ujar Husen.

BACA JUGA:Yamaha NMAX Dicuri 2 Pria di Halaman Rumah Warga Manyar Gresik, Bawa Lari dengan Cara Didorong


Mini kidi--

Sementara itu, keluarga korban memeriksa rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi dua pelaku bergerak tenang dan terencana.

Dalam rekaman terlihat satu pelaku masuk ke pekarangan setelah merusak gembok pagar, sedangkan pelaku lainnya yang mengenakan sarung berjaga di luar gang untuk memantau situasi.

Untuk menghindari suara, pelaku diduga mengangkat daun pagar saat membukanya karena pagar rumah telah disetel mengeluarkan bunyi jika digeser secara normal.

Pelaku juga membiarkan gembok tetap menggantung di pagar setelah dirusak, kemudian membawa kabur Honda Scoopy ke arah selatan setelah merusak kunci pengaman kendaraan.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Tekan Angka Kecelakaan


Gempur Rokok Illegal--

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pasuruan Kota Aipda Junaidi, korban hingga kini belum membuat laporan polisi karena masih melengkapi persyaratan administrasi, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih digadaikan.

"Korban memang belum membuat laporan resmi karena masih melengkapi persyaratan administrasi. Meski demikian, informasi tersebut sudah kami terima dan kami mengimbau korban segera melapor agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal," tegas Junaidi.

Ia menambahkan, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda, memastikan pintu dan pagar terkunci rapat, serta segera melapor apabila terjadi tindak pidana.

Saat ini, rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik serta identitas wajah kedua pelaku telah dipegang pihak kepolisian sebagai petunjuk untuk memburu pelaku. (kd/mh)

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait