DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pembahasan P-APBD Berlanjut

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pembahasan P-APBD Berlanjut

Bupati Warsubi dan pimpinan DPRD Jombang saat pengesahan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna sebagai tahapan menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026, Senin 3 Agustus 2026.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan rapat paripurna kali ini hanya berfokus pada penyepakatan dokumen Perubahan KUA-PPAS dan belum membahas rincian anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Hari ini masih penyepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026," ujarnya.

Hadi menjelaskan, setelah dokumen tersebut disepakati, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

"Pembahasan Perubahan APBD 2026 masih panjang karena masih ada tahapan-tahapan berikutnya," tegasnya.

BACA JUGA:Harkopnas Ke-79, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Jombang, Bupati Hadiahkan 2 Paket Umrah


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, realisasi pendapatan hingga semester pertama, serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi, serta pemantauan potensi penerimaan hingga akhir tahun anggaran.

"Langkah strategis yang diambil mencakup mobilisasi Pendapatan Asli Daerah serta penerimaan daerah lainnya dengan tujuan menggali dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat sistem perpajakan melalui pemanfaatan teknologi informasi, serta memantau realisasi dan potensi penerimaan hingga akhir Tahun Anggaran 2026," kata Warsubi.

BACA JUGA:Gus Ipul Tinjau Penginapan Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Siapkan 3.000 Kasur dan 300 AC


Mini kidi--

Ia menegaskan upaya peningkatan pendapatan daerah tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, dan kualitas pelayanan publik.

Dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemkab juga melakukan penyesuaian target pendapatan daerah. PAD diproyeksikan meningkat seiring capaian realisasi semester pertama dan potensi penerimaan hingga akhir tahun.

Pendapatan transfer disesuaikan mengikuti kebijakan terbaru pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, terdapat tambahan pendapatan hibah sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah berprestasi.

"Dari kebijakan pendapatan daerah tersebut, target pendapatan daerah dalam dokumen Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 dilakukan penyesuaian sesuai perkembangan yang ada," ujarnya.

Tak hanya sisi pendapatan, Perubahan KUA-PPAS juga mengatur arah kebijakan belanja daerah.

BACA JUGA:Simpanan Anggota Macet, Bupati Jombang Minta Seluruh Aset KPRI Sejahtera Diappraisal

Warsubi menyebut alokasi belanja tetap diprioritaskan untuk mendukung program pembangunan nasional dan daerah, seperti percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah, pemenuhan pelayanan dasar, mandatory spending, serta program-program yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan kinerja pembangunan daerah.

"Belanja daerah diprioritaskan untuk program, kegiatan, dan subkegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian indikator kinerja daerah dengan tetap bersinergi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," tandas Warsubi. (war)

 
 
 

Sumber: