iklan bhayangkara2

Plt Bupati Tulungagung Ajak Ulama Perang Lawan Peredaran Narkoba

Plt Bupati Tulungagung Ajak Ulama Perang Lawan Peredaran Narkoba

Plt Bupati Ahmad Baharudin bernama jajaran Forkopimda dan MUI Tulungagung.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru menjadi perhatian serius di Kabupaten Tulungagung. Momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 pun dimanfaatkan untuk menguatkan komitmen bersama memerangi peredaran narkoba.

Komitmen itu mengemuka dalam seminar bertajuk Tulungagung Darurat Narkoba, Membedah Modus Baru Narkoba di Balik Tren Gaya Hidup yang digelar di Aula PMI Tulungagung, kemarin.

BACA JUGA:Tutup dan Sambut Tahun Baru Hijriah dengan Doa, Pemkab Tulungagung Gelar Istigasah dan Salawat Barzanji

Kegiatan yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung itu dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, BNNK Tulungagung, jajaran Forkopimda, tokoh agama, akademisi, pimpinan pondok pesantren, kepala sekolah, organisasi keagamaan, tokoh pemuda, hingga berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin memberikan apresiasi kepada MUI Tulungagung, yang dinilai telah mengambil langkah nyata dengan menggelar seminar sebagai bentuk kepedulian terhadap semakin seriusnya ancaman penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Dukung SE 2026, 1.145 Petugas Sisir 143 Ribu Lebih Usaha

Menurutnya, keterlibatan ulama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian penting dari dakwah yang tidak hanya mengajarkan ibadah, tetapi juga menjaga kemaslahatan umat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

"Para ulama memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan edukasi keagamaan, membangun kesadaran moral, serta mengajak umat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mimbar dakwah, majelis taklim, khutbah Jumat, hingga berbagai kegiatan keagamaan merupakan media yang sangat efektif untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat," ujar Ahmad Baharudin.


Gempur Rokok Illegal--

Ia menegaskan, narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, namun juga menghancurkan moral, memicu tindak kriminal, merusak keharmonisan keluarga, hingga menghambat pembangunan daerah.

"Dalam perspektif Islam, menjaga jiwa (hifzhun nafs) dan menjaga akal (hifzhul 'aql) merupakan bagian dari tujuan utama syariat. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang merusak akal dan membawa kemudaratan wajib kita jauhi dan kita cegah bersama," tegasnya.

BACA JUGA:Jobfair Dibuka, Pemkab Tulungagung Sediakan 3.750 Lowongan Pekerjaan

Ahmad Baharudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyerahkan upaya pemberantasan narkoba hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keluarga, sekolah, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga generasi muda harus menjadi bagian dari gerakan bersama melawan narkoba.

"Memerangi narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan sinergi semua pihak. Saya mengajak para orang tua membangun komunikasi yang hangat dengan anak-anaknya, para guru dan pengasuh pondok pesantren menanamkan pendidikan karakter dan akhlak mulia, serta generasi muda mengisi waktunya dengan belajar, berkarya, dan berprestasi agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sumber:

Berita Terkait