iklan bhayangkara2

Warga Dharmahusada Permai Tolak Keberadaan Kos Baru Empat Lantai, Ini Penyebabnya

Warga Dharmahusada Permai Tolak Keberadaan Kos Baru Empat Lantai, Ini Penyebabnya

Kondisi Kos empat lantai yang dipermasalahkan warga berada di Perumahan Dharmahusada Permai No. 601, Blok V, RW 11, Kelurahan Mulyorejo--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pembangunan kos empat lantai yang dikenal sebagai Kos Stay.vie Coliving Christié Maison di wilayah RW 11 Dharmahusada Permai V No 601, Kelurahan Mulyorejo, SURABAYA mendapat penolakan dari warga perumahan setempat. 

Penasihat Hukum warga RW 11 Mulyorejo, Jozua Poli membeberkan kronologi serta alasan mendasar mengapa warga menolak keberadaan kos-kosan tersebut.

BACA JUGA:Dukung Kreativitas Anak, MaxOne Hotel Dharmahusada Surabaya Sukses Gelar Lomba Mewarnai

Jozua menjelaskan bahwa awal mula permasalahan pembangunan rumah kos empat lantai karena warga menemukan adanya dugaan pelanggaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026.

"Selain masalah peruntukan kawasan, batasan ketinggian dan luas bangunan juga dilanggar. Dalam Perda diatur maksimal 3 lantai dengan batas luas 300 meter persegi, namun fakta dilapangan bangunan kos tersebut lebih dari 3 lantai dengan total 64 kamar," ungkap Jozua Poli, Senin 27 Juli 2026.

BACA JUGA:MaxOne Dharmahusada Surabaya Hadirkan Martinus Novianto pada Nobar Piala Dunia 2026

Jozua juga mengungkapkan beberapa alasan warga melakukan penolakan atas berdirinya bangunan kos-kosan di wilayahnya.

"Warga itu mengkhawatirkan parkir kosnya sebab tempat parkirnya kurang memadai, selain itu pasti menimbulkan masalah sampah dan kemacetan, RW 11 itu ada RT 1, 2, 3 semisal beroperasi pasti penghuninya banyak dan tidak kenal, itu permasalahan-permasalahan yang menyebabkan warga menolak," tambahnya.


Gempur Rokok Illegal--

Jozua berharap ke depan ada komunikasi dan koordinasi yang jelas dari pihak pemerintah kota maupun instansi terkait untuk memediasikan dan menegakkan aturan perizinan secara transparan demi ketenteraman warga.

"Kita berharap ada satu komunikasi, ada satu koordinasi namun kini komunikasinya terus terang ini putus karena pemerintah menganggap masalah sudah selesai, sudah ada izinnya, kita ingin saling menyapa secara dialogis dalam bentuk mediasi, kita bisa bicara agar saling mengetahui Ini loh permasalahannya di sini seperti ini bagaimana penegakan aturannya seperti apa," tutup Jozua.(yat)

Sumber:

Berita Terkait