iklan bhayangkara2

Wagub Emil Dardak Minta Warga Tak Panik soal Potensi 4.400 PHK di Jawa Timur

Wagub Emil Dardak Minta Warga Tak Panik soal Potensi 4.400 PHK di Jawa Timur

Ilustrasi aksi protes pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam ribuan pekerja di Jawa Timur.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wakil Gubernur (wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat tidak panik menyikapi potensi 4.400 pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, angka tersebut masih berupa pemetaan dan belum seluruhnya berujung pada PHK, Jumat 24 Juli 2026.

Emil menjelaskan, sebagian besar potensi PHK berasal dari persoalan yang terjadi di PT Pakerin. Kondisi tersebut berbeda dengan perusahaan yang berhenti beroperasi akibat penurunan permintaan pasar atau kebangkrutan.

"Mayoritas angka itu berasal dari Pakerin. Ini bukan semata-mata karena pasar atau industri sedang lesu, tetapi karena perusahaan tidak lagi melanjutkan operasionalnya," katanya.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Turun Tangan, Said Iqbal Kawal Penyelesaian Nasib 2.500 Pekerja PT Pakerin

BACA JUGA:PHK Massal Ancam Ribuan Pekerja di Jatim, Gejolak Geopolitik Global Jadi Pemicu

Ia menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan mengambil alih perusahaan swasta yang pemiliknya memutuskan menghentikan kegiatan usaha. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berupaya memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi.

"Yang kami kejar adalah kewajibannya kepada pekerja. Jangan sampai pekerja menjadi korban dan hak-haknya tidak terpenuhi," ujarnya.

Emil mengaku prihatin atas kondisi yang dialami PT Pakerin. Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki reputasi dan kapasitas produksi yang besar sehingga sangat disayangkan apabila berhenti beroperasi.

Karena itu, Pemprov Jatim terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk mencari peluang penyelamatan aset maupun keberlanjutan bisnis perusahaan.

Ia menilai masih terbuka peluang kegiatan produksi kembali berjalan apabila ada investor atau pihak lain yang mengambil alih aset maupun bisnis perusahaan tersebut.

"Kalau asetnya dibeli, mesin-mesinnya pasti akan digunakan lagi untuk produksi. Kalau bisnisnya yang diambil alih, peluang kerja juga bisa kembali terbuka," jelasnya.

Emil juga menegaskan tidak semua perusahaan yang masuk dalam pemetaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur berada di ambang penutupan. Sebagian di antaranya hanya mengalami penyesuaian pasar dan masih memiliki prospek untuk bertahan.


Gempur Rokok Illegal--

"Masih ada perusahaan yang sebenarnya tetap punya optimisme. Jadi bukan tutup, mungkin hanya ada penyesuaian order atau kondisi pasar," tuturnya.

Sumber: