Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Kasus Kekerasan Anak
Wara Sundari Renny Pramana--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sepanjang tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat 35.025 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Gempur Rokok Illegal--
Tingginya angka kekerasan terhadap anak menjadi perhatian ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. Bahwa masih banyak pekerjaan rumah besar dalam perlindungan anak di Indonesia.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menilai tingginya angka kekerasan tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. “Momen Hari Anak Nasional semestinya tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Melainkan menjadi momentum mengevaluasi efektivitas sistem perlindungan anak,” sebut Wara Sundari.
BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Buka Ruang Dialog Politik bagi Generasi Muda
Di Jawa Timur, persoalan serupa juga belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Berdasarkan laporan SIMFONI PPA 2025, Jatim mencatat kekerasan perempuan dan anak mencapai 2.758 kasus. Dari data itu khusus kekerasan kepada anak mencapai 750 kasus, tertinggi ke dua secara nasional setelah Jawa Barat. Kondisi tersebut menjadi sorotan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
“Data itu menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ungkap perempuan yang akrab disapa Bunda Renny.
Menurut perempuan yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut, persoalan kekerasan terhadap anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, diperkuat oleh sekolah, masyarakat, hingga pemerintah daerah melalui kebijakan yang berpihak kepada anak.
Bunda Renny menilai pola pengasuhan yang sehat, penguatan pendidikan karakter, serta meningkatnya pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
"Perkembangan teknologi, menghadirkan tantangan baru berupa perundungan siber, eksploitasi seksual daring, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia anak," ujarnya.
Selain persoalan kekerasan, Bunda Renny mengingatkan bahwa pembangunan anak juga masih menghadapi tantangan lain, mulai dari anak tidak sekolah, pemenuhan gizi, kesehatan mental, hingga perlindungan sosial bagi anak-anak dari keluarga rentan.
BACA JUGA:Dapur Umum Gotong Royong PDI Perjuangan Kota Blitar Wujud Nyata Semangat Melayani Rakyat
Termasuk lanjutnya masih banyak kasus bullying anak di Jatim. Yang ironis banyak terjadi di lembaga Sekolah. Data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas PPA Jatim, dari total aduan kekerasan anak di lingkungan pendidikan, sekitar 37%–37,5% di antaranya merupakan kasus perundungan (bullying), baik berupa perundungan fisik, verbal, maupun cyberbullying.
Sumber:





