iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Mantan Dirut KBS Jadi Tersangka, Manajemen Pastikan Satwa Tetap Terurus

Mantan Dirut KBS Jadi Tersangka, Manajemen Pastikan Satwa Tetap Terurus

Mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024 mengenakan rompi merah saat digelandang penyidik Kejati Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh aktivitas operasional dan perawatan satwa tetap berjalan normal meski mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024, CA, ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kebun Binatang Surabaya Lintang Ratri Sunarwidhi, kondisi satwa tetap aman, sehat, dan mendapatkan perawatan secara rutin sesuai standar yang berlaku.

"Kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian utama kami. Semua kebutuhan satwa terus dipenuhi sesuai standar yang berlaku," ujar Lintang Ratri Sunarwidhi, Rabu 22 Juli 2026

BACA JUGA:Duit KBS Diduga Dikuras Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Masuk Rutan


Gempur Rokok Illegal--

Selain itu, layanan bagi pengunjung tetap berlangsung tanpa perubahan sehingga masyarakat masih dapat menikmati seluruh area edukasi dan rekreasi di Kebun Binatang Surabaya.

Ia menambahkan manajemen menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada instansi yang berwenang.

BACA JUGA:Membludak di Akhir Pekan, KBS Surabaya Dipadati 16 Ribu Pengunjung saat Libur Sekolah

"Kami tetap menjalankan fungsi KBS sebagai lembaga konservasi, edukasi, penelitian, dan rekreasi bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan CA, mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan pada periode 2016–2024. (ain)

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait