iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Polres Ngawi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ngrambe

Polres Ngawi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ngrambe

--

NGAWI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Polsek Ngrambe bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang terjadi di rumah milik Siti Kartiyah di Dusun Pule RT 003 RW 003, Desa/Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA:Nobar Piala Dunia Bareng Polres Ngawi, Warga Nikmati Makan Minum Gratis dan Puluhan Doorprize


Gempur Rokok Illegal--

Berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) pada bagian atap atau plafon rumah. Setelah menerima laporan, personel Polsek Ngrambe yang dipimpin Kapolsek Ngrambe AKP Agus Hari Santoso segera mendatangi lokasi bersama anggota Koramil Ngrambe dan Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Unit Widodaren. 

Berkat kesigapan petugas yang bersinergi dengan warga sekitar, kobaran api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak meluas ke bangunan lain. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material masih dalam pendataan. 

BACA JUGA:Nobar Film 'Tanah Runtuh', Polres Ngawi Perkuat Semangat Kebangsaan dan Sinergitas Bersama Masyarakat

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, menyampaikan  bahwa kehadiran Polri dalam setiap situasi darurat merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Kami akan selalu merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan bekerja sama dengan seluruh unsur terkait agar dampak dari suatu kejadian dapat diminimalkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting," ujar Kapolres, saat dikonfirmasi media Selasa (21/7). 

Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan call center 110, WhatsApp 0822-3011-0110, layanan SPKT Polres Ngawi: (0351) 749510 dan SPKT Polres Ngawi: 0852-3608-7800. (ris/dik).

Sumber: