Kortastipidkor Bergerak, Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Lahan Sepolwan
Kabagops Kortastipidkor Polri Kombespol Ahmad Yusuf Afandi.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah pengganti di Lembang, Jawa Barat, Senin 20 Juli 2026.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kortastipidkor Polri Kombespol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
"Saat ini masih penyelidikan. Jadi, yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana," kata Ahmad Yusuf Afandi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp38,8 M, Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
BACA JUGA:Desak Kortastipidkor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR Minta APH Solid
Pernyataan itu disampaikan menanggapi pertanyaan awak media mengenai kabar yang menyebut proses penyelidikan kasus tersebut menyeret nama mantan Wakapolri Komjenpol (Purn) Oegroseno.
Ahmad Yusuf menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Kortastipidkor tidak bertujuan mengkriminalisasi pihak tertentu. Seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gempur Rokok Illegal--
"Kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik apabila penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana.
"Sabar saja. Nanti akan kami rilis apabila ada tindak pidana," pungkasnya.
Keyword panjang: .
Sumber: antaranews.com





