Aktivasi IKD di Surabaya Naik hingga 3 Persen Setiap Bulan
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain mempermudah akses layanan administrasi Kependudukan, IKD juga diproyeksikan menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Gempur Rokok Illegal--
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, IKD merupakan bentuk digitalisasi dari KTP elektronik (KTP-el) yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan melalui telepon pintar secara aman dan praktis.
"IKD yang dipersiapkan dengan NIK atau Single Identity Number akan menjadi pangkal dari semua ekosistem pelayanan publik," kata Irvan.
Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD dimulai melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengintegrasikan data antar kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut memungkinkan pertukaran data (data exchange) sebagai fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure.
"Jadi data-data antar kementerian ataupun lembaga itu bisa bertukar data atau data exchange, sehingga terbangunlah digital public infrastructure," paparnya.
BACA JUGA:Kabar Pungli di Sememi, Disdukcapil Surabaya Tegaskan Layanan Adminduk dan Pindah Penduduk Gratis
Menurut Irvan, manfaat kepemilikan IKD tidak hanya terbatas pada penyaluran bantuan sosial. Ke depan, seluruh kebijakan pemerintah dan layanan publik akan mengacu pada identitas kependudukan berbasis NIK.
"Bahkan nanti semua, tidak hanya bantuan, tapi juga program-program energi, kebijakan dari pusat maupun pelayanan publik, semua akan berbasis pada NIK atau identitas kependudukan," ungkapnya.
Selain itu, Irvan menuturkan bahwa masyarakat juga tidak perlu lagi membawa berbagai dokumen kependudukan secara fisik karena seluruh data tersimpan dalam satu aplikasi.
"Diharapkan kita tidak harus membawa KTP secara fisik, sekaligus juga demi efisiensi. Dalam satu genggaman itu semua data-data kependudukan kita ada dalam IKD. Jadi tidak harus membawa KTP, KK, ataupun dokumen kependudukan lain," katanya.
BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Malang Buka Kantor Mini di 33 Kecamatan, 90 Persen Urusan Adminduk Beres
Ia juga menegaskan, seluruh pelayanan publik nantinya akan terkoneksi dengan IKD. "Jadi ketika warga mempunyai IKD, apapun pelayanan publik nanti akan terhubung dengan IKD," imbuh Irvan.
Karena itu, Disdukcapil Surabaya mengajak masyarakat segera mengaktifkan IKD melalui kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola hingga Sentra Pelayanan Publik Taman Nambangan, Taman Cahaya Pakal serta Terminal Intermoda Joyoboyo. Selain itu, Disdukcapil juga terus melakukan layanan jemput bola ke sekolah, kampus, pasar, mal, hingga balai RW.
Sumber:






