iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta OPD, Camat, dan Lurah Lebih Responsif Layani Warga

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta OPD, Camat, dan Lurah Lebih Responsif Layani Warga

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah memperkuat pengawasan internal agar pelayanan publik tidak bergantung pada inspeksi langsung Wali Kota Surabaya.

Yona Bagus Widyatmoko mengatakan langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang rutin turun ke lapangan merupakan bentuk kepedulian terhadap keluhan masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi aparatur di tingkat bawah.

"Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik. Tren ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat," ujarnya, Selasa 14 Juli 2026.

Menurutnya, pola pengawasan yang dilakukan Wali Kota Surabaya seharusnya mendorong pejabat kewilayahan lebih aktif mendeteksi persoalan sebelum berkembang di tengah masyarakat.

"Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung. Birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya," tegasnya.

BACA JUGA:Ketua RT/RW Tambak Wedi Datangi DPRD Surabaya, Ajukan Hearing Soal Mutasi Lurah


Gempur Rokok Illegal--

Selain itu, Yona Bagus Widyatmoko menilai temuan pelanggaran yang berulang menjadi indikator lemahnya fungsi pengawasan di tingkat pelaksana.

Sementara itu, Komisi A DPRD Kota Surabaya juga memberikan catatan terkait penanganan aparatur yang diduga melakukan pelanggaran atau pungutan liar di lapangan.

BACA JUGA:Buntut Mutasi Lurah, Pengurus RT, RW dan LPMK Tambak Wedi Bakal Datangi DPRD Surabaya

Menurutnya, setiap temuan sebaiknya diserahkan kepada organisasi perangkat daerah terkait atau Inspektorat untuk diperiksa secara objektif sesuai mekanisme dan ketentuan sanksi yang berlaku.

"Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah dan kewibawaan birokrasi pemerintah kota yang dipimpinnya," pungkasnya. (alf)

 
 

Sumber:

Berita Terkait