Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Tegaskan Tak Ada Rivalitas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi Polri dan Kejaksaan tetap solid.-Istimewa-
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi penegakan hukum sekaligus menegaskan tidak ada rivalitas antara kedua institusi, Senin, 13 Juli 2026.
Pertemuan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelum tiba di Kejaksaan Agung, Kapolri lebih dahulu bersilaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI.
BACA JUGA:Istana Belum Terima Usulan Jampidsus Pengganti Febrie dari Jaksa Agung
Kapolri hadir didampingi Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri. Kedatangannya disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran Kejaksaan Agung.
Usai pertemuan, kedua pimpinan lembaga menggelar konferensi pers bersama. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyebut Kapolri sebagai sahabat dan menegaskan hubungan Kejaksaan dengan Polri selama ini berjalan harmonis.
"Ini bukan program baru, ini program lama. Jangan berpikir kami ini rival atau versus. Tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal secara pribadi," ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, silaturahmi tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, bukan karena adanya persoalan tertentu.
"Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan. Kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penghormatan kepada Jaksa Agung yang disebutnya sebagai kakak asuh. Menurutnya, Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system.
BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah Imigrasi ke Luar Negeri
Kapolri mengatakan sinergi kedua institusi akan terus diperkuat, termasuk dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru melalui sosialisasi dan koordinasi bersama.
"Kemitraan yang ada dan sinergisitas yang ada akan terus kita perkuat," ujar Sigit.
Ia juga memastikan tidak ada persoalan antara Polri dan Kejaksaan. Seluruh jajaran kedua institusi diminta menjaga soliditas hingga ke tingkat daerah demi mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah.
Sumber:






