Pelataran ATR/BPN Tulungagung Hadir di Hari Libur, Urus Sertipikat Tanah Tanpa Cuti Kerja
Layanan Pelataran di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung pada akhir pekan.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten TULUNGAGUNG kembali menghadirkan program Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) setiap hari Sabtu untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan, Minggu, 12 Juli 2026.
Program tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat sehingga tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja.
Berbagai layanan pertanahan tetap dapat diakses, mulai dari konsultasi hingga pengurusan administrasi pertanahan.
BACA JUGA:PTSL Bendilwungu Dikebut, Kepala Kantah Tulungagung Beri Arahan di Lapangan
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto, mengatakan Pelataran merupakan bentuk komitmen instansinya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, fleksibel, dan mengikuti kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pertanahan dengan nyaman dan cepat meskipun di akhir pekan. Banyak warga yang pada hari kerja tidak sempat datang ke kantor karena aktivitas pekerjaan," ujar Gatot, Minggu 12 Juli 2026.
Menurutnya, meski layanan dibuka pada hari libur, kualitas pelayanan tetap menjadi perhatian utama.
Seluruh petugas tetap siaga memberikan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari memberikan informasi hingga membantu proses administrasi pertanahan.
"Kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, ramah, dan optimal. Masyarakat bisa berkonsultasi maupun mengurus berbagai layanan pertanahan dengan didampingi langsung oleh petugas," katanya.
Ia menambahkan, kehadiran Pelataran mendapat respons positif dari masyarakat karena memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel tanpa harus mengambil cuti kerja untuk mengurus dokumen pertanahan.
Selain melayani administrasi, Pelataran juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan mengenai berbagai persoalan pertanahan.

Gempur Rokok Illegal--
Menurut Gatot, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Kami berharap Pelataran semakin mendekatkan masyarakat dengan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan tanpa terkendala waktu," tandasnya.
Sumber:






