iklan bhayangkara
Pildun Banner

Prof Halim Pimpin MUI Jatim, Perkuat Dakwah Digital dan Sinergi Umat di Surabaya

Prof Halim Pimpin MUI Jatim, Perkuat Dakwah Digital dan Sinergi Umat di Surabaya

Ketua Umum MUI Jawa Timur periode 2025–2030, Prof Abd Halim Soebahar.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur periode 2025–2030 Prof Abd Halim Soebahar menegaskan komitmennya memperkuat dakwah digital, wawasan keulamaan, dan sinergi lintas sektor usai dikukuhkan di Gedung Negara Grahadi, Minggu 12 Juli 2026.

Prof Halim mengatakan, pengurus MUI Jawa Timur telah melakukan berbagai persiapan selama sebulan terakhir untuk memperkuat wawasan ke-MUI-an sebagai fondasi menjalankan organisasi lima tahun ke depan.

"Pengurus MUI harus memiliki pemahaman yang kuat tentang wawasan keulamaan, Taujihat Surabaya mengenai Wasathiyatul Islam, serta berbagai kriteria yang menjadi pedoman dalam menjalankan peran MUI di tengah masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat

Ia menjelaskan MUI Jawa Timur didukung 23 Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL) yang diisi para profesional dan ahli di bidang masing-masing.

Menurutnya, keberadaan unsur tersebut menjadi kekuatan MUI dalam merespons berbagai persoalan umat secara cepat dan tepat.

"MUI memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin kemaslahatan umat. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kelompok strategis, baik di lingkungan pemerintahan maupun elemen masyarakat lainnya," tuturnya.

Menanggapi harapan Gubernur Jawa Timur agar MUI lebih aktif mengisi ruang digital, Prof. Halim menyebut langkah tersebut telah dipersiapkan sejak jauh hari.


Gempur Rokok Illegal--

Ia mengungkapkan MUI menerima berbagai masukan mengenai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat dan banyak muncul di ruang digital.

"Patologi sosial saat ini semakin beragam. Mulai dari penyalahgunaan narkoba, kasus bunuh diri, hingga penyalahgunaan rokok elektronik yang kini menjadi salah satu media penyebaran narkoba," pungkasnya. (ain)

Sumber:

Berita Terkait