Demo di Kejati Jatim, MAKI Ingatkan Dugaan Kasus Jampidsus Tak Terulang
Aksi unjuk rasa MAKI Jawa Timur di depan Kantor Kejati Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (10/7/2026).--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ratusan massa Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat 10 Juli 2026. Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan temuan emas dan uang tunai yang dikaitkan dengan perkara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 14.20 WIB sempat memadati frontage Jalan Ahmad Yani sehingga arus lalu lintas tersendat.
Pengamanan dilakukan personel Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Polda Jawa Timur.
BACA JUGA:Kejati Jawa Timur Didemo Tiga Elemen Masyarakat, Polsek Gayungan Pastikan Aksi Kondusif

Mini Kidi Wipes.--
Dari atas mobil komando, massa mendesak agar integritas aparat penegak hukum tetap dijaga.
"Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada penegak hukum kalau oknumnya sendiri diduga melakukan hal seperti itu?" teriak orator.
Ketua MAKI Jawa Timur Heru Satriyo menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang Kejati Jawa Timur.
Menurutnya, aksi itu merupakan bentuk dukungan agar Kejati Jawa Timur tetap menjaga integritas dan tidak terseret persoalan serupa.
"Apa yang menjadi teriakan kami hari ini jangan sampai perilaku oknum di Kejaksaan Agung terjadi di Kejati Jawa Timur. Kami tidak ingin itu terjadi di sini," tegas Heru.
Heru mengatakan dugaan temuan emas dan uang tunai yang mencuat di tingkat pusat telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Meski demikian, MAKI Jawa Timur mengaku masih menaruh kepercayaan kepada jajaran Kejati Jawa Timur.
"Kami masih percaya kepada Kejati Jatim. Justru kami datang untuk mengingatkan sekaligus mengajak bersama-sama menjaga integritas penegakan hukum di Jawa Timur agar tetap profesional, objektif, dan tidak ada kriminalisasi," ujarnya.
Perwakilan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur kemudian menemui massa dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Sumber:






