iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Kanim Surabaya Resmi Berganti Nama Menjadi Kanim Juanda

Kanim Surabaya Resmi Berganti Nama Menjadi Kanim Juanda

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang kini telah berubah menjadi Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Juanda.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda. Perubahan tersebut menyusul persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait perubahan nomenklatur, wilayah kerja, dan tipologi kantor Imigrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Perubahan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/923/M.KT.01/2026 tanggal 30 Juni 2026. Dalam surat tersebut disebutkan sebanyak 55 unit organisasi mengalami penyesuaian nomenklatur, wilayah kerja, maupun tipologi. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang kini resmi bernama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengatakan perubahan nomenklatur merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintah agar lebih selaras dengan kondisi wilayah kerja dan karakteristik layanan keimigrasian.


Gempur Rokok Illegal--

"Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian nomenklatur. Penyesuaian tersebut dilakukan agar identitas setiap kantor imigrasi semakin mencerminkan wilayah layanan dan fungsi strategis yang dijalankan," ujar Novianto.

Menurutnya, penggunaan nama Juanda akan memberikan identitas yang lebih jelas karena kantor tersebut berada di kawasan Bandara Internasional Juanda sekaligus menjalankan berbagai fungsi strategis keimigrasian, termasuk sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Selain perubahan nama Kantor Imigrasi Surabaya menjadi Kantor Imigrasi Juanda, perubahan juga terjadi pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri yang kini menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kediri.

Novianto menjelaskan, perubahan status Kantor Imigrasi Kediri menjadi TPI dilakukan seiring beroperasinya Bandara Dhoho Kediri yang telah berstatus sebagai bandara internasional.

"Dengan status tersebut, Bandara Dhoho akan menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," jelasnya.

Ia memastikan perubahan nomenklatur tersebut tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan keimigrasian tetap berjalan seperti biasa. Yang berubah hanyalah nomenklatur organisasi sebagai bagian dari penataan kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas," tegasnya.

Novianto menambahkan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur segera menindaklanjuti perubahan tersebut melalui penyesuaian administrasi, identitas kelembagaan, serta sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Melalui penataan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap pelayanan keimigrasian di Jawa Timur semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi keimigrasian di wilayah.(mik)

Sumber:

Berita Terkait