Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku
AKP M Ari Nuzul Aulia Kasat Reskrim Polres Lumajang Saat Pimpin Pres Release --
LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama dalam aksi pencurian sapi tersebut.

Mini Kidi Wipes.--
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, AR (27), dan AG (23), keduanya warga Desa Buwek, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, mengatakan ketiga pelaku terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026.
"Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan. Mereka berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK alias Taki, yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Ari, Kamis (9/7/2026).
BACA JUGA:62 Personel Polres Lumajang Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme
Ia menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu. Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.
"Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga," ujarnya.

Gempur Rokok Illegal--
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dulu menangkap H di sebuah rumah kos milik pacarnya di Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Puskesmas Sumbersuko
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menangkap AR di rumah istrinya di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, AG diamankan saat melintas di wilayah Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung.
Menurut Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan polisi.
Sumber:






