iklan bhayangkara
Pildun Banner

TPS Dukung Zero ODOL, Perketat Pengawasan Muatan hingga Tolak Peti Kemas Overload

TPS Dukung Zero ODOL, Perketat Pengawasan Muatan hingga Tolak Peti Kemas Overload

Kendaraan berat yang melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di sektor logistik pelabuhan.

Upaya ini dilakukan melalui penerapan standar operasional terminal yang ketat, pengawasan berat muatan, serta koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Humas TPS, Ardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi program Zero ODOL guna menciptakan ekosistem pelabuhan yang aman, efisien, dan berkelanjutan. “Sebagai bagian dari rantai logistik nasional, TPS berkomitmen memastikan seluruh proses operasional sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2026. 

Dalam operasionalnya, TPS menerapkan prosedur yang mengacu pada regulasi kepelabuhanan dan keselamatan kerja, termasuk kewajiban pemenuhan batas berat peti kemas. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian data muatan, maka dilakukan verifikasi lanjutan sebelum layanan diberikan.

Koordinasi lintas instansi juga menjadi kunci dalam pengawasan ODOL. TPS secara aktif bekerja sama dengan KSOP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian dalam pengawasan operasional, pertukaran data, hingga penegakan aturan. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan implementasi Zero ODOL berjalan efektif,” tambahnya.

BACA JUGA:TPS Perkuat Layanan Multimoda dan Transhipment di Tanjung Perak


Mini Kidi Wipes.--

Keberadaan truk ODOL diakui berdampak langsung pada kelancaran operasional terminal. Selain memperlambat arus kendaraan, ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan, memperpanjang proses pemeriksaan, dan menurunkan efisiensi logistik secara keseluruhan.

Dari sisi keselamatan kerja, ODOL menimbulkan berbagai risiko, mulai dari ketidakstabilan muatan, potensi kecelakaan di area terminal, hingga kerusakan alat bongkar muat akibat beban berlebih yang melampaui kapasitas Safety Working Load (SWL). Bahkan, kondisi ini berpotensi menyebabkan cedera pada pekerja lapangan.

Tak hanya itu, muatan berlebih juga berdampak pada kerusakan infrastruktur pelabuhan seperti jalan internal, area penumpukan, hingga fasilitas pendukung lainnya. Oleh karena itu, TPS telah menerapkan sistem Verified Gross Mass (VGM) sejak 2017 sebagai langkah preventif.

Dalam praktiknya, peti kemas yang melebihi batas Maximum Gross Weight (MGW) tidak akan dilayani. TPS akan menolak penumpukan dan mengembalikan kontainer tersebut kepada pemilik barang untuk dilakukan penyesuaian muatan. Sanksi administratif hingga penundaan layanan juga diberlakukan bagi pelanggaran ketentuan.

BACA JUGA:Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga: Jatim Belum Ada Pembahasan


Gempur Rokok Illegal--

Meski diakui kebijakan Zero ODOL berpotensi meningkatkan biaya distribusi dalam jangka pendek, TPS menilai kebijakan ini justru memberikan manfaat jangka panjang. Di antaranya peningkatan efisiensi logistik, pengurangan risiko kecelakaan, serta perlindungan infrastruktur.

Sumber: