iklan bhayangkara
Pildun Banner

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Kecelakaan di Pasuruan

 Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Kecelakaan di Pasuruan

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Malang Rhesa Amaldo H. Sitompul bersama polisi.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – PT Jasa Raharja memastikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Patung Sapi, Kabupaten Pasuruan, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka, Selasa 7 Juli 2026.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Malang Rhesa Amaldo H Sitompul mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Pasuruan untuk melakukan pendataan terhadap seluruh korban.

"Kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah ini. Saat ini, tim kami di lapangan sedang bekerja cepat melakukan pendataan. Kami juga mendoakan agar para korban yang tengah dirawat segera diberikan kesembuhan," ujar Rhesa Amaldo H. Sitompul.

Menurutnya, Jasa Raharja telah menyiapkan santunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Pandaan, 3 Orang Tewas di TKP


Mini Kidi Wipes.--

Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara itu, korban luka-luka yang menjalani perawatan medis memperoleh jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta per orang.

"Untuk korban meninggal, ahli waris yang sah berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka, kami memberikan jaminan biaya rawatan hingga Rp 20 juta," jelasnya.

BACA JUGA:Truk Bermuatan Kardus Hantam 2 Rumah dan Warung di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan


Gempur Rokok Illegal--

Ia menambahkan proses pendataan masih berlangsung karena peristiwa tersebut baru terjadi sehingga pihaknya meminta masyarakat dan keluarga korban menunggu hingga proses verifikasi data selesai.

"Kami berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Kami akan segera memberikan informasi dan pembaruan lebih lanjut setelah proses pendataan selesai dilakukan oleh tim kami di Malang," pungkasnya.

Sumber: