Terpasung Bertahun-tahun, 10 ODGJ Pasuruan Dibebaskan Dinsos Jatim
Tim Jatim Social Care Dinas Sosial Jawa Timur membebaskan ODGJ terpasung di Kabupaten Pasuruan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Setelah bertahun-tahun hidup terbelenggu di balik rantai, balok kayu, hingga kurungan sempit, sepuluh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pasuruan akhirnya kembali menghirup udara bebas.
Pembebasan tersebut dilakukan Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial Jawa Timur pada Jumat, 3 Juli 2026. Hal ini menjadi awal bagi mereka untuk memperoleh hak atas pengobatan dan rehabilitasi yang selama ini terputus.
Selain itu, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Jawa Timur, Rumah Sakit Menur Surabaya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, dan petugas kesehatan jiwa mendatangi rumah warga untuk membebaskan para ODGJ.
BACA JUGA:ODGJ Dipasung Empat Tahun di Mojokerto Dievakuasi Dinsos Jatim

Mini Kidi Wipes.--
Sementara itu, kondisi yang ditemukan di lapangan beragam, mulai dipasung menggunakan rantai, dikunci di dalam kamar selama bertahun-tahun, hingga dipasung menggunakan balok kayu.
Menurut keluarga, tindakan tersebut dilakukan karena keterbatasan kemampuan merawat anggota keluarga yang sering kambuh, mengganggu lingkungan, merusak barang, hingga berpotensi membahayakan orang lain.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Timur Muchamad Arif Ardiansyah menegaskan pembebasan pasung bertujuan mengembalikan hak penyandang disabilitas mental untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan rehabilitasi.
"Tidak boleh ada lagi ODGJ yang kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan dan rehabilitasi hanya karena dipasung. Mereka berhak mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya," ujar Muchamad Arif Ardiansyah.
BACA JUGA:Polsek Sarirejo Dampingi Cek Kesehatan Lansia dan ODGJ di Gempoltukmloko Lamongan

Gempur Rokok Illegal--
Selain itu, seluruh pasien dibawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Menur Surabaya guna mendapatkan rehabilitasi medis.
Menurutnya, proses pemulihan tidak berhenti setelah pasien dibebaskan dari pasung karena seluruh pasien akan menjalani rehabilitasi medis selama sekitar dua pekan atau lebih sesuai perkembangan kondisi masing-masing.
Setelah stabil, para pasien akan melanjutkan rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo sebelum kembali menjalani pembinaan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan.
"Pemulihan ODGJ membutuhkan sinergi dari berbagai pihak dan pendampingan yang berkelanjutan agar mereka dapat hidup lebih mandiri bersama keluarga dan lingkungan," tuturnya.
Sementara itu, Hudri, ayah salah seorang ODGJ, mengaku selama ini terpaksa memasung anaknya karena sering mengganggu keluarga dan warga sekitar, bahkan pernah berjalan mengelilingi desa tanpa mengenakan pakaian.
"Alhamdulillah sekarang dijemput Dinsos Jatim untuk diobati. Semoga bisa sembuh dan kembali normal," pungkasnya penuh harap. (ain)
Sumber:






