iklan bhayangkara
Pildun Banner

Cleaning Service Kuras Perhiasan di Pasar Atom Surabaya, Kabur Sebulan ke Halmahera

Cleaning Service Kuras Perhiasan di Pasar Atom Surabaya, Kabur Sebulan ke Halmahera

Pelaku saat diamankan di Polsek Pabean Cantikan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Berakhir sudah pelarian pria berinisial HL, 36 tahun. Warga asal Blitar yang bekerja sebagai cleaning service di Toko Emas UBS, Pasar Atom ini diringkus anggota Polsek Pabean Cantikan setelah sebulan buron hingga ke luar pulau.

HL diduga nekat menguras perhiasan emas di tempat kerjanya sendiri saat diberi kepercayaan menjaga toko.

BACA JUGA:Cleaning Service Mal di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara atas Pemerkosaan Anak


Mini Kidi Wipes.--

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi melacak pergerakannya yang berpindah-pindah. Usai melancarkan aksinya, HL sempat bersembunyi di kampung halamannya di Blitar, sebelum akhirnya kabur ke Halmahera, Maluku Utara.

"Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal di pelabuhan, setelah kami mendapat informasi ia hendak kembali ke Jawa Timur pada Selasa 23 Juni 2026 lalu," ujar Kompol Eko Adi, Kamis 2 Juli 2026.

BACA JUGA:Cleaning Service Mall Didakwa Setubuhi Anak 13 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Restitusi Rp250 Juta

Aksi pencurian ini memanfaatkan celah kelengahan karyawan lain. Pada Selasa 26 Mei 2026, beberapa karyawan toko hendak ditinggal untuk makan siang. Karena HL sudah bekerja selama 10 tahun dan sangat dipercaya, ia diminta tolong untuk menjaga toko sementara waktu.

Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan. Berdasarkan hasil penyidikan, HL membuka laci di bawah kotak kaca pajangan. Ia menggasak beberapa cincin emas dalam dua kali kesempatan dan memasukkannya ke saku celana. Tak hanya cincin, HL juga menyikat gelang emas dari laci tersebut sebelum kembali duduk berlagak seolah tidak terjadi apa-apa.


Gempur Rokok Illegal--

Aksi culas HL baru disadari sore harinya saat karyawan melakukan pengecekan stok barang. Mengetahui ada perhiasan yang raib, pihak toko langsung melapor ke Mapolsek Pabean Cantikan. Di saat yang sama, HL sudah tidak terlihat lagi di tempat kerja dan langsung memutus komunikasi.

BACA JUGA:Curi Emas Saat Pemilik Liburan, Warga Mojokerto Diringkus Polisi

Kepada penyidik, HL tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Menariknya, barang bukti perhiasan tersebut sudah tidak ada di tangannya karena langsung dijual begitu ia berhasil kabur dari Surabaya. 

"Perhiasan emas ini sudah dijual oleh tersangka di wilayah Blitar. Pengakuannya laku sekitar Rp 30 juta. Uang tersebut yang kemudian digunakannya selama masa pelarian," pungkas Kompol Eko.(alf)

Sumber: