iklan bhayangkara
Pildun Banner

Operator Narkoba Asal Kepri Patah Kaki Saat Kabur Ditangkap di Situbondo

Operator Narkoba Asal Kepri Patah Kaki Saat Kabur Ditangkap di Situbondo

Kondisi RD yang terkapar usai melompat pagar ketika hendak diringkus tim dari Dirreskoba Polda Kepri.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus RD (35), operator jaringan bandar narkoba jenis ekstasi, di rumah istrinya di Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten SITUBONDO, Jawa Timur, Rabu 1 Juli 2026. RD diringkus saat pengembangan kasus peredaran 5.000 butir ekstasi, namun berusaha kabur dengan melompat pagar hingga kaki kanannya patah tulang.

Meskipun kedua tangannya telah diborgol, RD tetap berupaya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Akibat aksi nekat tersebut, RD terjatuh dan mengalami patah tulang pada kaki kanan.

BACA JUGA:Kapolres Situbondo Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik, Sindikat Curanmor Probolinggo Dibekuk
Mini Kidi Wipes.--

Rekaman video yang memperlihatkan RD terkapar tidak berdaya di areal persawahan di belakang rumahnya viral di media sosial.

Karena mengalami cedera parah, pria asal Kepri yang baru menikahi warga setempat itu harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Situbondo dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

"RD baru dua tahun menikah dengan Indah, warga Desa Pokaan. Namun, dalam waktu singkat, dia sudah mampu membangun rumah mewah berlantai dua di sini," ujar Antok, salah seorang warga setempat.

Kasatreskoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi membenarkan adanya penggerebekan terhadap terduga operator jaringan narkoba tersebut.

Ia menjelaskan personel Satresnarkoba Polres Situbondo bertugas sebagai tim pendamping lapangan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.

"Petugas tidak menemukan barang bukti fisik berupa sabu maupun ekstasi di lokasi rumah istri pelaku. Kendati demikian, penangkapan RD ini merupakan hasil pengembangan dari kurir narkoba yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Kepri," jelas Iptu Tatang Purwohadi.

Berdasarkan pengakuan kurir yang telah diamankan di Polda Kepri, sebanyak 5.000 butir ekstasi yang disita petugas dikendalikan langsung oleh RD sebagai operator utama.


Gempur Rokok Illegal--

Atas dasar bukti manifes dan hasil pengembangan jaringan tersebut, petugas melacak keberadaan RD hingga ke Situbondo.

Iptu Tatang menambahkan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka untuk sementara ditunda karena kondisi kesehatannya belum stabil.

Sumber:

Berita Terkait