iklan bhayangkara
Pildun Banner

Pasar Kebalen dalam Hubungan Industrial Multipartit Masyarakat Kota Malang

Pasar Kebalen dalam Hubungan Industrial Multipartit Masyarakat Kota Malang

--

Oleh:
Moh. Arif Wildan, Muhammad Fajar Rizki Akbar, A. Wildan Firmanda
Mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang

PASAR Kebalen merupakan salah satu pusat ekonomi rakyat yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Kota Malang. Aktivitas perdagangan yang berlangsung sejak dini hari menjadikan pasar ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sosial yang mempertemukan berbagai pihak, mulai dari pedagang, pembeli, pengelola pasar, pemerintah, aparat keamanan, pengguna jalan, hingga pelaku transportasi umum.

Keberadaan Pasar Kebalen menjadi penopang kehidupan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah. Di sisi lain, tingginya intensitas aktivitas perdagangan juga memunculkan berbagai persoalan, seperti kemacetan lalu lintas, kebersihan lingkungan, ketertiban, keamanan, serta terganggunya fungsi jalan dan transportasi umum.

Kemacetan merupakan persoalan yang paling sering terjadi di kawasan Pasar Kebalen. Aktivitas bongkar muat barang, parkir yang tidak tertata, serta penggunaan badan jalan sebagai area berjualan menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Bagi para pedagang, lokasi di tepi jalan memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena lebih mudah dijangkau pembeli. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan jalan sebagai sarana mobilitas yang lancar, sementara pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas. Perbedaan kepentingan tersebut menjadi salah satu sumber persoalan yang terus muncul dalam pengelolaan kawasan pasar.

Selain kemacetan, persoalan kebersihan juga menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Volume sampah yang dihasilkan setiap hari cukup besar sehingga memerlukan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pedagang, pengelola pasar, dan masyarakat pengguna pasar.

Persoalan ketertiban juga masih menjadi pekerjaan rumah. Sebagian pedagang memilih berjualan di lokasi yang dianggap lebih strategis di luar area yang telah disediakan demi meningkatkan peluang memperoleh pembeli. Kondisi tersebut menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan aturan tata ruang yang diterapkan pemerintah.

Fenomena di Pasar Kebalen dapat dipahami melalui perspektif teori konflik yang dikemukakan Karl Marx. Menurut teori tersebut, kehidupan sosial selalu diwarnai oleh perbedaan kepentingan antarkelompok. Dalam konteks Pasar Kebalen, konflik muncul antara pedagang yang ingin mempertahankan akses terhadap ruang ekonomi dengan pemerintah yang berupaya menjaga fungsi ruang publik. Konflik tersebut bersifat multipartit karena melibatkan banyak aktor yang masing-masing memiliki kepentingan yang sama-sama rasional.

Oleh karena itu, penataan Pasar Kebalen tidak cukup dilakukan melalui pendekatan represif semata. Pemerintah perlu membangun keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kepentingan publik melalui dialog, penataan yang partisipatif, serta kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pasar tradisional.

Lebih dari sekadar pusat perdagangan, Pasar Kebalen juga memiliki nilai sosial yang penting bagi masyarakat Kota Malang. Pasar ini menjadi ruang interaksi bagi masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi dan budaya. Hubungan yang terjalin antara pedagang, pembeli, pengelola pasar, serta pihak-pihak lainnya menunjukkan bahwa pasar tradisional masih memiliki fungsi strategis sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus penguat solidaritas sosial.

Dengan demikian, Pasar Kebalen tidak semestinya dipandang sebagai sumber berbagai persoalan perkotaan, melainkan sebagai ruang sosial dan ekonomi yang membutuhkan pengelolaan secara adil, tertib, dan berkelanjutan. Keberhasilan penataannya akan menjadi salah satu indikator kemampuan Kota Malang dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan keteraturan dan kualitas ruang publik.

Sumber: