Komisi C DPRD Jatim Minta PT Jamkrida Agresif Kawal Modal UMKM
Ketua Komisi C Adam Rusydi bersama Direktur PT Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto; Direktur Pemasaran Bank UMKM Jawa Timur Agung Soeprihatmanto; dan Assistant Vice President Investor Relations Bank Jatim Derry Widya Ariyanta.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi C DPRD Jatim mendorong PT Jamkrida Jawa Timur sebagai BUMD milik Pemprov Jatim lebih agresif mengawal sejumlah kesulitan para pelaku UMKM. Khususnya persoalanan penjaminan mendapatkan permodalan dari perbankan.
Hal ini, disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi dalam diskusi publik Sinergi Penyertaan Modal PT Jamkrida Jawa Timur yang digelar Pokja Indrapura DPRD Jatim, Selasa 30 Juni 2026. “PT Jamkrida kami dorong lebih agresif dalam peranannya terhadap pelaku UMKM,” tegas Adam.
BACA JUGA:Peternak Ayam Petelur Geruduk DPRD Jatim, Protes Harga Anjlok

Mini Kidi Wipes.--
Politisi Partai Golkar Jatim ini, menyebutkan keseriusan pada mitra kerja BUMD. Yaitu Bank Jatim dan Bank UMKM. “Sangat terbuka DPRD melakukan pengawasan,” tandas Adam.
Seperti diketahui sinergi antar-BUMD dinilai menjadi kunci memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur.
BACA JUGA:Ditengah Krisis Energi, Komisi C DPRD Jatim Dorong Pemerintah Permudah Investasi Masuk
Senada, Direktur PT Jamkrida Jatim, Untung Heri Sukariyanto menjelaskan lembaga penjaminan memiliki peran strategis dalam membantu UMKM yang belum memiliki agunan memadai untuk memperoleh akses kredit perbankan.
Melalui skema penjaminan kredit, kata dia, Jamkrida Jatim memberikan jaminan hingga maksimal 75 persen dari nilai kredit sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Dengan mekanisme tersebut, pelaku UMKM yang layak usaha namun terbatas agunan tetap memiliki kesempatan memperoleh pembiayaan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Jamkrida Jatim juga memaparkan rencana penguatan permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat ini modal dasar perusahaan sebesar Rp600 miliar, sementara modal yang telah disetor pemerintah provinsi baru mencapai Rp180 miliar.
BACA JUGA:Terseret Kasus Hukum, Hasanuddin DPRD Jatim Di-PAW, Andy Firasadi Resmi Dilantik
"Apabila memperoleh tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar, kapasitas penjaminan Jamkrida Jatim diproyeksikan meningkat hingga Rp4 triliun dengan potensi menjangkau sekitar 106.667 UMKM dan menyerap sekitar 320 ribu tenaga kerja," terang dia.
Selain memperkuat struktur permodalan dan menjaga rasio penjaminan sesuai ketentuan OJK, tambahan modal tersebut juga membuka peluang perluasan wilayah operasional Jamkrida Jatim hingga tingkat nasional.
"Adapun sasaran penjaminan akan difokuskan pada sektor produktif, meliputi pertanian, industri, peternakan, perkebunan, serta perdagangan dan jasa sebagai sektor yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur," urainya.
Sumber:






