Tidak Produktif, Pujasera Jarwo Ditutup Pemkab Pasuruan
Kondisi pintu gerbang Pujasera Jarwo yang ditutup sementara oleh Diskoperindag Kabupaten Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PASURUAN mengambil langkah tegas untuk menghidupkan kembali pusat kuliner lokal agar menjadi magnet ekonomi baru bagi masyarakat.
Melalui Dinas Koperasi UKM UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), pemkab kini fokus merombak manajemen pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai kurang produktif dan terbengkalai.
Salah satu fokus utama penataan ini adalah Pujasera Jarwo (Jajanan Rakyat Purwosari). Pihak pemerintah daerah mewajibkan para penyewa untuk mengaktifkan stan mereka setiap hari demi meningkatkan kenyamanan konsumen dan meramaikan kunjungan.
Kepala UPT Pasar, Iwan Wahyudi menjelaskan, kehadiran pemerintah bertujuan untuk memberikan fasilitas agar pedagang dapat berkembang, bukan sekadar menyediakan tempat singgah.
"Agar ke depan pengelola Pujasera Jarwo bisa mendapatkan keramaian kunjungan dan pendapatan yang bertambah, diharapkan stan dibuka untuk berjualan, bukan tutup terbengkalai. Itulah kenapa pemerintah hadir. Diskoperindag memfasilitasi bagaimana pengunjung ramai, terlayani, senang, dan nyaman," ujar Iwan Wahyudi, pada Senin 29 Juni 2026.
BACA JUGA:DPO Curat Asal Pasrepan Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

Mini Kidi Wipes.--
Iwan Wahyudi menegaskan bahwa penertiban dan kebijakan penutupan sementara yang dilakukan merupakan langkah konkret penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2024.
Langkah ini bertujuan menciptakan transparansi administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pedagang yang ingin berusaha secara resmi.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memutus mata rantai pemanfaatan fasilitas negara secara sepihak tanpa kontribusi balik bagi pembangunan daerah.
Pendapatan yang bersumber dari retribusi stan kuliner nantinya akan masuk langsung ke kas daerah.

Gempur Rokok Illegal--
Dana tersebut akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Pasuruan.
Sumber:






