iklan bhayangkara
Pildun Banner

Pria Sukolilo Surabaya Setubuhi Anak Kandung, Korban Hamil 4 Bulan

Pria Sukolilo Surabaya Setubuhi Anak Kandung, Korban Hamil 4 Bulan

Dirres PPA -PPO Polda Jatim Kombespol Ganis Setyaningrum didampingi Kabidhumas Kombespol Jules Abraham Abast, Kasubdit II Dit PPA Kompol Ruth Yeni dan DP3APPKB Kota Surabaya menunjukkan barang bukti.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial ST (47), asal Sukolilo, SURABAYA. Itu setelah, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya secara berulang hingga mengakibatkan korban yang masih di bawah umur hamil empat bulan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur Kombespol Ganis Setyaningrum mengatakan peristiwa tersebut terjadi sejak 2025 hingga April 2026 dan seluruh rangkaian perbuatan dilakukan di rumah korban di kawasan Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

BACA JUGA:Setubuhi Cucu Disertai Kekerasan, Kakek Menganti Gresik Ditangkap


Mini Kidi Wipes.--

"Kami menyampaikan keprihatinan atas banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak. Untuk perkara ini, kekerasan seksual dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sejak tahun 2025 sampai dengan April 2026," kata Ganis dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut dia, aksi itu pertama kali terjadi ketika korban masih berusia 16 tahun. Saat itu, ibu korban berada di rumah namun sedang tertidur, sedangkan peristiwa-peristiwa berikutnya terjadi ketika ibu korban tidak berada di rumah.

BACA JUGA:Kasus Persetubuhan Bergulir ke Polisi, Dua Pemuda Mojokerto Dilaporkan Korban

"Pada saat kejadian pertama ibunya sedang tertidur. Selanjutnya dilakukan ketika ibunya tidak berada di rumah," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku dan ibu korban telah berpisah. Meski demikian, pelaku masih rutin datang ke rumah mantan istrinya setiap akhir pekan untuk menemui anaknya.

"Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan anak semata wayangnya," jelas Ganis.

BACA JUGA:Miris, Ayah Tiri di Surabaya Setubuhi Dua Anak Kembar

Korban, lanjut Ganis, sempat menunjukkan perubahan perilaku dengan menolak tidur bersama ayahnya. Namun keluarga belum mengetahui penyebab perubahan sikap tersebut hingga akhirnya kasus itu terungkap.

"Ibunya mengetahui setelah melihat perubahan dari perut korban yang sudah membesar," tutur mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak itu.


Gempur Rokok Illegal--

Sumber: