DPO Curat Asal Pasrepan Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan
Tersangka saat ditangkap petugas--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres PASURUAN berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial SH (20), warga Dusun Prodo Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten PASURUAN, ditangkap petugas di kediamannya tanpa perlawanan, Minggu 28 Juni 2026 pagi.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa Sava Pradana, sekira pukul 05.00 WIB.

Mini Kidi Wipes.--
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan DPO yang telah lama dicari atas keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan.
"Pelaku SH berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Pasrepan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Joko Suseno, Minggu 28 Juni 2026.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian.
Adapun lokasi kejadian (TKP) perkara ini diketahui berada di area parkiran rumah korban di Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA:Kontingen Karate Polres Pasuruan Sabet 5 Medali dalam Kejuaraan HUT Bhayangkara ke-80
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan terus mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau aksi kejahatan di tempat kejadian perkara lainnya.
"Kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu 24 Juni 2026 malam, ketika sepeda motor milik Doni Nizar Santoso (35), warga Dusun Sugro Desa Andonosari, dicuri dari kediamannya.
Sumber:





