Pengalaman Mamik, JKN Tanggung Operasi Anak hingga Pulih Tanpa Kendala
Mamik Purwati (35), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rasa syukur mendalam dirasakan oleh Mamik Purwati (35), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten BOJONEGORO. Mamik mengaku puas memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pengalaman tersebut bermula ketika anak pertamanya mengalami kecelakaan yang menyebabkan patah tulang. Selanjutnya, dokter pun mengharuskan untuk dilakukan tindakan medis yaitu operasi.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Madiun Tegaskan Rawat Inap JKN Berdasarkan Indikasi Medis

Mini Kidi Wipes.--
Dalam situasi yang penuh kekhawatiran itu, Mamik mengaku sangat terbantu oleh kehadiran BPJS Kesehatan yang menanggung seluruh biaya pengobatan.
Menurut Mamik, proses penanganan medis berjalan dengan sangat baik. Sejak awal masuk rumah sakit hingga tindakan operasi dilakukan, semua prosedur terasa lancar dan profesional.
BACA JUGA:Jangan Langsung ke Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Madiun Ingatkan Peserta JKN Pahami Alur Layanan
“Saya bersyukur menjadi peserta JKN. Biaya pengobatan putri saya dijamin penuh. Tidak hanya biaya operasi, perawatan pasca operasi berupa rawat inap selama kurang lebih satu minggu pun dijamin sepenuhnya. Saya merasa tenang dan rasa khawatir hilang. Fokus selanjutnya adalah pemulihan kondisi anak saya tanpa harus memikirkan beban finansial,” katanya.
Selama menjalani perawatan di rumah sakit, Mamik juga merasakan kualitas pelayanan yang memuaskan. Ia menegaskan tidak ada perlakuan yang membedakan antara pasien peserta JKN dengan pasien lainnya.
“Seluruh tim medis memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan penuh empati. Saya tidak merasakan adanya diskriminasi. Semua dilayani dengan baik dan kami merasa sangat diperhatikan,” ungkap Mamik.
BACA JUGA:JKN Jadi Penopang Semangat Endang Jaga Kesehatan di Tengah Penyakit Jantung
Mamik juga meluruskan salah satu rumor yang beredar di masyarakat mengenai batasan hari rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. Berdasarkan pengalaman pribadinya, Mamik menilai informasi tersebut tidak benar.
“Anak saya di menjalani rawat inap sampai sembuh. Segala sesuatu yang membutuhkan perawatan medis tetap diberikan sesuai dengan indikasi medis. Menurut saya tidak ada kendala sama sekali. Jadi anggapan tentang pembatasan hari rawat inap itu tidak benar,” jelasnya.
Selanjutnya, kemudahan akses informasi juga menjadi nilai tambah yang dirasakan Mamik. Ia mengaku mendapatkan penjelasan yang jelas sejak awal pendaftaran hingga proses rawat inap. Menurutnya Peran Petugas Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit sangat membantu dalam memberikan informasi yang komunikatif dan mudah dipahami.
Sumber:





