Pildun Banner

Bobol Kotak Amal Masjid, Pemuda Rejotangan Ditangkap Polisi

Bobol Kotak Amal Masjid, Pemuda Rejotangan Ditangkap Polisi

Pelaku MWM setelah diamankan polisi.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang pemuda berinisial MWM (32), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten TULUNGAGUNG, diamankan Unit Reskrim Polsek Kalidawir setelah diduga membobol kotak amal di Masjid Al Falah Desa Joho.

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pengurus masjid yang mendapati kotak amal dalam kondisi rusak.

BACA JUGA:Kuras Kotak Amal Musala di Pasuruan, Residivis Asal Probolinggo Babak Belur


Mini Kidi Wipes.--

Kapolsek Kalidawir, Iptu Bambang Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengurus masjid yang curiga setelah menemukan kotak amal telah dicongkel.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.

BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Musala Maspati Surabaya Berkelit, Mengaku Uang Hasil Menang Judi

Dari rekaman tersebut, wajah dan gerak-gerik pelaku terlihat cukup jelas sehingga memudahkan petugas melakukan identifikasi.

“Pelaku merusak kotak amal menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah. Selain kasus pencurian, pelaku juga kami proses karena membawa senjata tajam tanpa izin,” ujar Iptu Bambang Kurniawan, Rabu 24 Juni 2026.

Pencurian itu diketahui terjadi pada Senin 15 Juni 2026 usai salat Subuh. Saat itu pengurus masjid mendapati kotak amal sudah dalam keadaan rusak dan diduga telah dibongkar seseorang.

BACA JUGA:Terendus CCTV, Maling Kotak Amal Musala Maspati Ditangkap Warga Saat Melintas Pakai Sepeda Pancal

"Dari hasil pemeriksaan, MWM akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada petugas, ia mengaku sengaja memilih masjid yang kondisi sekitarnya relatif sepi untuk menjalankan aksinya," terangnya.


Gempur Rokok Illegal--

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp715 ribu hasil pencurian, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku, serta sebilah pisau yang dipakai untuk merusak kotak amal.

Sumber:

Berita Terkait