Kasus Mantan Pengurus Perbakin Cabuli Anak Bawah Umur, Polisi: Korban Lain Segera Lapor
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya telah menetapkan JL (40) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap DS (14). Dia sudah ditahan sejak Selasa (16/6).

Mini Kidi Wipes.--
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari mengatakan berdasar hasil pemeriksaan penyidik, sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan yakni dari DS. Menurut keterangan tersangka, korbannya hanya satu saja.
"Benar, kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah kami tahan per Selasa, tanggal 16 Juni 2026. Sementara korbannya satu," katanya pada Memorandum, Rabu 24 Juni 2026.
BACA JUGA:Kejuaraan Karate Kapolda Jatim Cup 2026 Resmi Ditutup, Polrestabes Surabaya Borong 28 Medali
Meski demikian, polisi tak menelan mentah-mentah keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik. Apabila ada korban lain, Melati menyarankan agar segera membuat laporan sebagai dasar pendalaman penyelidikan dan penyidikan.
"Apabila memang ada yang jadi korban daripada yang bersangkutan, kami sarankan agar segera membuat laporan ke polisi," pungkasnya.

Gempur Rokok Illegal--
Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka atas tindak pidana pencabulan terhadap anak, dan atau pelecehan terhadap anak sebagaimana dalam Pasal 415 huruf (B), UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dan atau Pasal 6 huruf (C) Juncto Pasal 15 ayat (1) huruf (B) dan (G), UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dengan ancaman 12 tahun penjara.
BACA JUGA:Bangun Kepercayaan Publik Lewat Medsos, Langkah Kapolrestabes Surabaya Diapresiasi DPRD
Sekadar informasi, DS (14) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh JL (40), oknum pelatih Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya.
Dalam tulisan tangan diatas kertas yang beredar di sosial media dan diduga ditulis oleh DS, aksi pencabulan itu dilakukan beberapa kali dan di sejumlah lokasi. Sebelum melakukan aksinya, JL membangun kedekatan lebih dulu dengan korban.
DS menduga, JL melakukan pendekatan berawal dari hukum fisik yang diberikan kepada korban, akibat DS sering menjatuhkan magazine (peluru) atau tempat penyuplai amunisi ketika latihan menembak.
Sumber:






