Diskoperindag Pasuruan Genjot Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM
Antusias pelaku usaha saat mendaftarkan hasil produknya--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan tengah menggencarkan road show pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di wilayahnya.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan produk, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM lokal di pasar nasional.
BACA JUGA:Menjelang Nataru Diskoperindag Situbondo Sidak Tiga Pasar Tradisional

Mini Kidi Wipes.--
Plt Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Riswahyudi yang mewakili Kepala Diskoperindag Taufiqul Ghoni menyampaikan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung legalitas usaha masyarakat.

Gempur Rokok Illegal--
Pihaknya berharap jumlah pelaku usaha bersertifikat halal di Kabupaten Pasuruan terus meningkat secara signifikan.
"Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi halal. Dengan adanya label ini, produk mereka akan jauh lebih kompetitif dan memiliki nilai tambah saat bersaing di kancah nasional," ujar Riswahyudi, Selasa 23 Juni 2026.
BACA JUGA:Ketua Bhayangkari Jatim Tinjau UMKM dan Serahkan Tali Asih di Polres Pasuruan
Program pendampingan yang menjangkau berbagai titik ini disambut antusias oleh para pelaku usaha.
Siti Khaninah (45), warga Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, yang merupakan pemilik warung makan, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan akses informasi melalui kegiatan ini.
"Saya sangat senang dengan adanya pendampingan ini. Kini saya bisa lebih tenang dan meyakinkan pelanggan bahwa makanan olahan yang saya jual sudah terjamin kehalalannya," ungkap Siti Khaninah.
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Keuangan, Pemkot Pasuruan dan OJK Siapkan UMKM Hadapi Ekonomi Digital
Senada dengan hal tersebut, Wahyu Firmansyah (42), produsen mie asal Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo yang berjualan di Pasar Bangil, juga menyambut baik inisiatif pemerintah tersebut guna meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
Sumber:





