Selidiki Dugaan Pencemaran Laut Kalianget, Polisi Telusuri Dua Pipa Sepanjang 400 Meter
Petugas gabungan mendatangi lokasi pipa di kawasan Banyuglugur, Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair di perairan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Senin 22 Juni 2026.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpolairud, Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Banyuglugur langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan.
Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus merespons keresahan masyarakat.
"Kami langsung mengecek lokasi yang disebut dalam video. Tim melakukan pengamatan dari permukaan laut menggunakan speedboat hingga menyelam di titik yang diduga menjadi lokasi saluran pembuangan ke perairan," ujar AKP Gede.
BACA JUGA:Temukan Pipa Misterius di Laut, Nelayan Banyuglugur Khawatir Rusak Ekosistem Perairan

Mini Kidi Wipes.--
Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga meminta keterangan pembuat video yang sebelumnya viral di media sosial.
Dari hasil klarifikasi, video tersebut diketahui bukan rekaman terbaru, melainkan dibuat pada tahun 2024 saat adanya keluhan pelaku usaha benur terkait kondisi air laut yang keruh.
"Berdasarkan keterangan pembuat video, rekaman diambil sekitar tahun 2024 saat ada keluhan mengenai kualitas air laut," jelasnya.
Saat melakukan penyelaman di lokasi, petugas menemukan saluran pembuangan milik salah satu perusahaan yang masih mengeluarkan cairan berwarna pekat.
Petugas juga menemukan dua pipa masing-masing sepanjang sekitar 400 meter yang membentang dari area perusahaan menuju laut.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sejumlah perusahaan di sekitar lokasi untuk memastikan sistem pengolahan limbah berjalan sesuai ketentuan.
Kondisi lingkungan di kawasan pesisir dan hutan mangrove sekitar lokasi secara umum masih terlihat cukup baik.
Namun, petugas menemukan area di sekitar ujung salah satu pipa dengan kondisi air yang tampak lebih keruh dan berwarna kecokelatan dibanding perairan sekitarnya.
"Temuan tersebut menjadi fokus pendalaman kami. Untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan, diperlukan uji laboratorium terhadap sampel air dan limbah," ungkap AKP Gede.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Petemon Surabaya Memakan Korban, 1 Balita Meregang Nyawa

Gempur Rokok Illegal--
Dari hasil pemeriksaan administrasi, perusahaan terkait telah menunjukkan dokumen uji limbah berkala.
Meski demikian, polisi menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut dan memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan independen.
Polres Situbondo akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta laboratorium independen untuk melakukan pengujian sampel.
"Kami ingin memastikan proses ini objektif dan ilmiah, sehingga diketahui apakah limbah yang dibuang sesuai baku mutu atau tidak," tegasnya.
AKP Gede menambahkan pihaknya masih mengumpulkan data, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan lapangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (fat)
Sumber:





