Oknum Guru SD di Situbondo Diadukan ke Dispendikbud Terkait Dugaan VCS dan Pemerasan PMI
Pepeng menunjukkan sebaran video yang dikaitkan dengan dugaan kasus oknum guru di Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial HS (36) diadukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo terkait dugaan video call sex (VCS) dan pemerasan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Aduan tersebut dipicu dugaan tindakan VCS dan pemerasan hingga Rp 1 miliar terhadap seorang PMI asal Madura yang bekerja di Amerika Serikat.
Pepeng, warga Kecamatan Panarukan, mengungkapkan kasus itu bermula dari aktivitas HS yang sering melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. Di platform tersebut, HS berkenalan dengan korban berinisial AA (40).
"AA sering menyukai dan memberikan hadiah saat HS live TikTok. Dari sana mereka bertukar nomor WhatsApp," ujar Pepeng, Jumat 19 Juni 2026.
BACA JUGA:Temukan Pipa Misterius di Laut, Nelayan Banyuglugur Khawatir Rusak Ekosistem Perairan

Mini Kidi Wipes.--
Hubungan yang semakin akrab kemudian berlanjut pada aksi VCS. Namun, HS diduga merekam layar aktivitas seksual virtual tersebut tanpa sepengetahuan korban.
Rekaman video tanpa busana itu kemudian diduga dijadikan alat untuk mengancam korban.
HS juga diduga menggunakan akun palsu untuk menyebarkan video dan menekan AA agar mengirimkan sejumlah uang ke rekeningnya.
"Intinya HS diduga memeras AA. Berdasarkan pengakuan AA kepada saya, dia dimintai uang hingga ditransfer. Namun untuk kepastiannya, tentu perlu konfirmasi lebih lanjut kepada oknum guru tersebut," tambah Pepeng.
BACA JUGA:Orang Tua Balita Korban Pencabulan di Situbondo Minta Terduga Pelaku Diproses Hukum

Gempur Rokok Illegal--
Pepeng menegaskan bahwa fokus utama persoalan tersebut adalah dugaan pemerasan dan perilaku tidak terpuji yang dilakukan seorang pendidik aktif.
Ia mengaku telah memeriksa status kepegawaian HS dan resmi mengadukannya ke Dispendikbud Situbondo tanpa menempuh jalur hukum terlebih dahulu.
"Saya berharap Dispendikbud bergerak cepat dan memberikan sanksi tegas. Harapan paling besar adalah oknum tersebut dipecat dari profesinya sebagai guru," tegas Pepeng.
Sementara itu, Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Efendi, belum memberikan respons. Saat didatangi ke kantornya, petugas resepsionis menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti rapat daring.
Upaya konfirmasi melalui panggilan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban. (fbr)
Sumber:









