Pelindo Tegas Tolak Pungli dan Jukir Liar di Tanjung Perak
Pelaku pemalakan sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak minta uang kepada sopir truk.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo III memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta keberadaan juru parkir liar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.
Manajemen Pelindo Pelabuhan Tanjung Perak dengan tegas menolak segala bentuk praktik pungutan liar maupun tindakan premanisme di area pelabuhan. Pelindo menegaskan komitmennya untuk menjaga kawasan pelabuhan tetap aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jasa.
BACA JUGA:Pelindo Kalimas Pastikan Operasional Normal di Tengah Potensi Banjir Rob Surabaya

Mini Kidi Wipes.--
"Pelindo, Pelabuhan Tanjung Perak menolak keras adanya pratik-pratik pungutan liar di kawasan pelabuhan," tegas Humas Sub Regional Jawa, Yuanita Dewi Pratiwi, Rabu 17 Juni 2026.
Menanggapi laporan dari sopir truk terkait dugaan pemaksaan pembayaran oleh oknum tertentu, Pelindo menyatakan telah menyediakan layanan pengaduan pelanggan melalui hotline resmi. Saluran ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengguna jasa untuk melaporkan berbagai keluhan, termasuk dugaan pungli dan intimidasi.
BACA JUGA:Pelindo Sediakan Buffer Area untuk Atasi Kemacetan Truk di Tanjung Perak
Dalam hal pengawasan, Pelindo telah menyediakan buffer atau Ruang Tunggu Kendaraan (RTK) resmi di beberapa titik strategis. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan CCTV, gate system, serta petugas untuk memastikan pengaturan lalu lintas dan parkir berjalan tertib.
Selain itu, Pelindo juga menegaskan bahwa pengelolaan parkir dilakukan melalui fasilitas resmi yang telah disiapkan. Untuk mencegah keberadaan juru parkir liar, Pelindo secara rutin melaksanakan patroli gabungan bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, disertai imbauan kepada sopir agar tidak parkir di bahu jalan.
Sebagai langkah konkret pemberantasan pungli dan premanisme, patroli gabungan terus ditingkatkan. Pelindo juga memastikan koordinasi aktif dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, apabila ditemukan praktik-praktik menyimpang, termasuk dugaan intimidasi atau ancaman.
BACA JUGA:Pelindo Salurkan 127 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Pelabuhan
Pelindo juga menjamin keamanan dan kenyamanan sopir truk sebagai bagian penting dalam rantai logistik nasional melalui penyediaan ruang tunggu kendaraan (RTK), yang aman dan terpantau.
Terkait evaluasi ke depan, Pelindo mengakui bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius. Perusahaan akan meningkatkan upaya pengamanan secara preventif dengan memperkuat patroli dari Port Security serta dukungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan bantuan militer dari TNI AL.
Upaya preventif lainnya juga terus dilakukan guna memastikan kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi di pelabuhan tetap terjaga.
Sumber:









