Modus Tagih Utang, Dua Pencuri HP di Kos Kalilom Lor Dibekuk Warga
dua pemuda pencuri HP diamankan Polsek Kenjeran--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Anggota Polsek Kenjeran mengamankan dua pemuda berinisial AS (24) dan GDS (21), warga Kapas Madya. Keduanya ditangkap setelah tepergok mencuri sebuah telepon seluler (HP) milik penghuni kos di Jalan Kalilom Lor Indah, dengan modus berpura-pura menagih utang.
Aksi pencurian tersebut menyasar kamar kos yang dihuni oleh MDR (22), pemuda asal Madiun, pada Selasa (9/6/2026) lalu. Namun, satu terduga pelaku lain yang membawa kabur barang bukti kini masih buron.
BACA JUGA:Diduga Memeras, 4 Debt Collector Dibekuk Polres Pasuruan Kota

Mini Kidi Wipes.--
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika kedua tersangka mendatangi rumah kos korban.
Saat tiba di lokasi, mereka ditemui oleh rekan kos korban yang bernama MR. Kepada saksi, kedua pelaku berdalih sedang mencari seseorang bernama Keyla untuk menagih utang.
"Saksi MR saat itu memastikan bahwa tidak ada penghuni kos yang bernama Keyla di tempat tersebut," ujar Kompol Yuyus, Senin (15/6/2026).
BACA JUGA:Residivis Sabu Brondong Dibekuk Lagi, Polisi Sita 6,17 Gram di Paciran

Gempur Rokok Illegal--
Situasi lengah terjadi ketika korban MDR keluar kamar menuju kamar mandi tanpa mengunci pintu kamarnya. Di saat yang sama, saksi MR melanjutkan aktivitas mencuci piring. Melihat adanya kesempatan, kedua tersangka langsung menyelinap masuk ke kamar korban.
"Kedua tersangka memanfaatkan kelengahan tersebut dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggasak HP yang sedang diisi daya (dicas) di atas kasur," jelas Kapolsek Kenjeran.
Usai menguasai ponsel korban, kedua tersangka bergegas turun dan mencoba melarikan diri. Korban yang baru kembali dari kamar mandi terkejut mendapati ponselnya telah raib. Kecurigaan korban dan saksi MR langsung tertuju pada kedua pelaku yang terlihat tergesa-gesa.
BACA JUGA:Keroyok 2 Pemuda, 8 Pesilat Dibekuk Tim Jogo Boyo di Banyu Urip Surabaya
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Tersangka GDS berhasil dihadang dan ditangkap oleh korban bersama warga sekitar. Sementara itu, tersangka AS sempat meloloskan diri dari kepungan.
Sumber:










