Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Cegah Kebakaran, Polres Tulungagung Minta Masyarakat Waspadai Setiap Sumber Api

Cegah Kebakaran, Polres Tulungagung Minta Masyarakat Waspadai Setiap Sumber Api

Petugas damkar memadamkan api.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres TULUNGAGUNG kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa mewaspadai setiap sumber api yang berpotensi memicu kebakaran. Baik itu instalasi listrik maupun sumber api lainnya.

Terbaru, kebakaran menghanguskan kandang kambing milik Mukono (69), warga Dusun Pulo, Desa Picisan, Kecamatan Sendang pada Rabu 10 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp90 juta.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Pantau Tanaman Jagung Poktan untuk Dukung Ketahanan Pangan


Mini Kidi Wipes.--

Informasi dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Yateni (55), warga sekitar yang melihat kobaran api sudah membesar dari arah kandang ternak kambing milik korban. Karena api dengan cepat membesar, kobaran kemudian menjalar ke bagian rumah yang berada di samping kandang.

Mengetahui kejadian tersebut, warga berupaya melakukan pemadaman sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

BACA JUGA:Empat Kali Gelar Perkara, Polres Tulungagung Pastikan Nenek S Bukan Korban Pembunuhan

Setelah berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas PLN Tulungagung juga melakukan pemutusan aliran listrik guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Akibat kebakaran tersebut, enam ekor kambing milik korban mati terbakar. Selain itu, bangunan rumah, kandang ternak, serta sejumlah perabotan dapur tidak dapat diselamatkan.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran, Polres Tulungagung Pastikan Anggota Patuhi Aturan Senpi


Gempur Rokok Illegal--

"Kejadian kebakaran terjadi pada Rabu dini hari di Dusun Pulo, Desa Picisan, Kecamatan Sendang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun rumah, kandang ternak, dan enam ekor kambing milik korban mengalami kerusakan dan mati terbakar. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan petugas," ujar Iptu Nanang Murdianto, Rabu 10 Juni 2026.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan instalasi listrik maupun sumber api di sekitar rumah dan kandang ternak, terutama pada malam hari saat aktivitas warga berkurang.

Sumber:

Berita Terkait