Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Kabupaten Magetan Rusak

Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Kabupaten Magetan Rusak

Kondisi salah satu ruas jalan di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati.--

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebanyak 1.030 ruas jalan kelurahan di Kabupaten Magetan mengalami kerusakan. Terdiri dari 54 ruas rusak berat dan 976 ruas rusak ringan, berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Magetan.

Kualitas jalan kelurahan di Kabupaten Magetan kondisinya memprihatinkan. Banyaknya lubang akibat aspal terkelupas membahayakan pengguna jalan dan berpotensi merusak kendaraan.

Di wilayah Kecamatan Maospati, jalan kelurahan yang rusak terlihat di Kelurahan Kraton dan Kelurahan Maospati.

“Saat pagi dan sore ramai dilewati anak sekolah, kalau tidak pelan-pelan bisa bahaya untuk kendaraan,” kata Darmaji, warga setempat, Minggu 7 Juni 2026.

BACA JUGA:SHM Sawah Berubah Pemilik, Warga Sumbersawit Gugat Kantor BPN Magetan


Mini Kidi Wipes.--

Data Disperkim Magetan mencatat terdapat 54 ruas jalan kelurahan yang masuk kategori rusak berat. Sementara itu, jumlah ruas jalan kelurahan yang mengalami rusak ringan mencapai 976 ruas.

Bahkan, Disperkim Magetan menyebut 14 ruas jalan masih berupa tanah alami dan sama sekali belum tersentuh pengerasan atau pengaspalan. Infrastruktur tersebut tersebar di 28 kelurahan di Kabupaten Magetan.

“Rusak yang kondisinya masih berupa tanah belum pengerasan ada 14,” beber Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Magetan, Artisa Jati Handayani.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Disperkim mengalokasikan dana sebesar Rp 3,7 miliar untuk membiayai 15 paket pekerjaan konstruksi jalan lingkungan kelurahan.

Tahun ini pengerjaan difokuskan pada sejumlah titik prioritas, di antaranya Kelurahan Maospati, Kraton, Tebon, Mangge, Sarangan, Magetan, Tawanganom, Kepolorejo, dan Sukowinangun.

BACA JUGA:4.021 Akta Kematian Tercatat di Gresik Sejak Januari 2026, Krusial untuk Urusan Kewarisan


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu, untuk Kelurahan Lembeyan, Disperkim memberikan atensi lebih dengan menggarap langsung dua ruas jalan sekaligus. “Sistemnya melalui pengadaan langsung,” pungkasnya. (sep/rik)

 

Sumber: