Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Fraksi Gerindra Kabupaten Malang Dukung Langkah Presiden Copot Kepala BGN

Fraksi Gerindra Kabupaten Malang Dukung Langkah Presiden Copot Kepala BGN

Zia Ulhaq mendukung pembenahan tata kelola Badan Gizi Nasional.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Zia Ulhaq, langkah tersebut perlu didukung agar tata kelola BGN dapat berjalan lebih baik sesuai arahan Presiden.

"Ini langkah yang harus kita dukung, karena tata kelola BGN harus diperbaiki sesuai perintah Presiden RI Prabowo Subianto," ujar Zia Ulhaq, Rabu, 3 Juni 2026.

Zia menegaskan, pembenahan di tubuh BGN ke depan harus mencakup seluruh aspek, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:Fraksi PDIP Kabupaten Malang Tegaskan Jangan Sampai Ada Titipan dalam SPMB 2026


Mini Kidi Wipes.--

Menurutnya, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar harus menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka harus menyesuaikan standar yang telah ditentukan oleh BGN dan tidak dapat menjalankan operasional secara sembarangan.

Selain itu, dapur yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), maupun persyaratan lain harus dihentikan sementara untuk melakukan perbaikan.

"Suspend ini langkah dalam memberi tenggang waktu bagi SPPG. Dalam satu bulan harus merenovasi dapurnya sesuai ketentuan," kata Zia.

Menurutnya, apabila tidak melakukan perbaikan sesuai batas waktu yang diberikan, maka SPPG tersebut dapat ditutup secara permanen.

Ia menjelaskan, keputusan penghentian sementara dilakukan berdasarkan hasil pengawasan petugas. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Raih Tiga Penghargaan Usai Catat Nilai Sempurna IKPA 2025


Gempur Rokok Illegal--

Saat ini, kata Zia, terdapat 15 SPPG atau dapur yang belum memenuhi standar dan diberikan waktu satu bulan sejak Juni 2026 untuk melakukan pembenahan.

"Kami mendukung langkah Presiden Prabowo untuk bersih-bersih tata kelola di BGN sampai ke tingkat SPPG," imbuhnya.

Selain itu, setiap daerah juga diminta mengikuti instruksi Presiden agar kepala daerah turut melakukan pengawasan langsung terhadap SPPG.

"Dengan digantinya Kepala BGN oleh Presiden, harapan ke depannya BGN bisa dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami di daerah ketika ada informasi SPPG yang tidak baik, tentu akan kami tegur agar segera melakukan perbaikan," tegas Zia. (kid)

Sumber: