Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Birokrasi SPMB SMA/SMK Dinilai Bebani Warga Miskin, Data Pemkot dan Pemprov Jatim Belum Sinkron

Birokrasi SPMB SMA/SMK Dinilai Bebani Warga Miskin, Data Pemkot dan Pemprov Jatim Belum Sinkron

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i, bersama Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Sugiharti, saat membantu pelajar dan orang tua wali yang sedang mengurus SKKM. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri melalui jalur afirmasi di Jawa Timur menyisakan persoalan bagi warga kurang mampu. Belum terintegrasinya data kemiskinan antara Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memaksa warga miskin harus pontang-panting mengurus administrasi secara manual.

Kondisi tersebut terpantau langsung saat Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i, tengah berdiskusi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti, di Kantor Dinsos Surabaya, Jalan Arief Rahman Hakim, Selasa 3 Juni 2026.

BACA JUGA:65 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Langsung Tancap Gas Kawal SPMB 2026 dan Prestasi Jatim


Mini Kidi Wipes.--

Di tengah ruang tunggu, nampak dua pelajar berseragam SMP asal wilayah Tambaksari datang didampingi ibu mereka. 

Tujuan mereka datang meminta Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dan surat keterangan desil sebagai syarat mutlak mendaftar ke SMK Negeri melalui jalur afirmasi keluarga miskin dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Hapus Sekat Jarak, Dispendik Surabaya Prioritaskan Anak di Atas 7 Tahun dalam SPMB SD 2026

"Kami minta SKKM dan surat keterangan desil sebagai syarat daftar masuk SMK Negeri," ujar salah satu orang tua siswa di lokasi.

Birokrasi manual ini menuai sorotan dari Imam Syafi'i. Legislator asal NasDem tersebut heran mengapa di era digitalisasi, warga miskin masih harus mendatangi kantor dinas secara fisik hanya untuk meminta lembaran surat keterangan. 

Proses ini dinilai tidak efisien, memakan waktu, serta menambah beban finansial warga yang harus merogoh kocek untuk ongkos transportasi umum.

BACA JUGA:91 Ribu Siswa Sudah Ambil PIN, Dindik Jatim Pastikan SPMB Tanpa Antrean Panjang

"Kriteria dan metode desil yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) belakangan ini memang banyak dikeluhkan karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ditambah lagi, warga harus datang langsung. Ini tentu merepotkan warga miskin yang tidak punya kendaraan pribadi," kritik Imam.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan bahwa keruwetan ini tidak terjadi pada level pendidikan dasar di bawah naungan Pemkot. Untuk SPMB jenjang SD dan SMP Negeri di Surabaya, seluruh data kemiskinan warga sudah terintegrasi secara digital dengan sistem pendaftaran sekolah.

"Untuk SPMB SDN dan SMPN di Surabaya tidak perlu seperti ini (datang ke kantor). Karena data kita sudah terhubung dengan sistem di seluruh SD dan SMP se-Surabaya," terang Antiek.

Sumber:

Berita Terkait