Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Hapus Sekat Jarak, Dispendik Surabaya Prioritaskan Anak di Atas 7 Tahun dalam SPMB SD 2026

Hapus Sekat Jarak, Dispendik Surabaya Prioritaskan Anak di Atas 7 Tahun dalam SPMB SD 2026

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kota SURABAYA melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) membawa angin segar bagi pemerataan akses pendidikan di Kota Pahlawan. Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri tahun 2026, faktor jarak rumah ke sekolah tidak lagi menjadi penentu tunggal. 

Tahun ini, intervensi kebijakan justru bergeser dengan memprioritaskan faktor usia, terutama bagi anak-anak berusia di atas 7 tahun yang belum pernah mengenyam pendidikan dasar.

BACA JUGA:91 Ribu Siswa Sudah Ambil PIN, Dindik Jatim Pastikan SPMB Tanpa Antrean Panjang


Mini Kidi Wipes.--

Langkah berani ini diambil untuk memastikan hak konstitusional anak dalam memperoleh pendidikan tidak terganjal oleh rumitnya sistem zonasi geografis.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan formula baru berupa dua indikator penilaian utama untuk menyaring calon peserta didik, yaitu usia dan jarak domisili. Dalam skema ini, aspek usia ditempatkan sebagai filter pertama sebelum mengukur jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan.

BACA JUGA:Khofifah Pastikan SPMB Berjalan Tertib, Beasiswa Sekolah Swasta Jadi Solusi Keterbatasan Kuota Negeri

"Untuk SD memang ada dua lapis penilaian yang kami gunakan. Pertama usia, kemudian jarak," ujar Febrina. 

Febri menegaskan, kebijakan ini lahir sebagai solusi agar tidak ada anak usia sekolah di Surabaya yang telantar atau kehilangan hak pendidikan hanya karena kalah bersaing jarak dengan calon siswa yang usianya jauh lebih muda.

Oleh karena itu, anak-anak warga Surabaya yang sudah menginjak usia di atas 7 tahun namun sempat tertunda masuk sekolah, secara otomatis akan masuk dalam daftar prioritas utama.

BACA JUGA:Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Siswa Diminta Teliti Saat Verifikasi Data

"Anak-anak warga Surabaya yang usianya lebih dari 7 tahun dan belum pernah mengakses pendidikan SD akan diprioritaskan terlebih dahulu. Setelah itu baru mempertimbangkan jarak domisili," imbuhnya. 

Meski memberikan karpet merah bagi anak di atas 7 tahun, Febrina memastikan bahwa ruang bagi calon siswa yang berusia di bawah 7 tahun tetap terbuka lebar. Mekanisme pendaftaran tidak membatasi usia tersebut, hanya saja urutan kelulusan seleksi akan tetap taat pada asas prioritas usia yang lebih tua.

"Kalau ada anak usia 6 tahun yang ingin mendaftar, silakan saja. Tidak ada larangan. Namun yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah usia yang lebih tua. Setelah itu baru mempertimbangkan jarak tempat tinggal," jelasnya.

Sumber:

Berita Terkait