Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Perbaikan JPD Jadi Prioritas Pembangunan Gresik 2026, DPRD Dukung Penguatan Anggaran

Perbaikan JPD Jadi Prioritas Pembangunan Gresik 2026, DPRD Dukung Penguatan Anggaran

Perbaikan ruas JPD yang dilakukan Bidang Bina Marga DPUTR Gresik di tahun 2026. --

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Perbaikan jalan poros desa (JPD) menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di GRESIK pada tahun 2026. Terutama perbaikan ruas penghubung antar desa untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. 

Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan, bahwa JPD menjadi urat nadi utama yang menunjang seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat di desa. 

BACA JUGA:Jawab Kebutuhan Kawasan Industri, DPRD Gresik Perkuat Perda Penanganan Kebakaran


Mini Kidi Wipes.--

“Jalan poros desa ini menjadi urat nadi aktivitas masyarakat. Kalau akses jalannya baik, maka mobilitas warga lancar dan dampaknya ekonomi desa juga ikut tumbuh,” katanya, Senin 1 Juni 2026.

Surat Keputusan Bupati Gresik Tahun 2024 menyebutkan, terdapat 218 ruas JPD dengan panjang mencapai 436,93 kilometer. Namun, data menunjukkan, tingkat kemantapan JPD di Gresik saat ini baru mencapai 69 persen.

BACA JUGA:DPRD Gresik Tegaskan Dukungan Terhadap PSEL Regional Surabaya Raya

Syahrul menegaskan, untuk menggenjot angka kemantapan JPD di Gresik, DPRD akan memberi dukungan penuh terhadap penanganan infrastruktur tersebut melalui penguatan anggaran.

“Selama ini memang belum semua ruas mendapatkan perhatian optimal. Kami berharap nanti muncul solusi bersama sehingga pembangunan jalan poros desa benar-benar menjadi prioritas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUTR Gresik, Eddy Pancoro mengatakan, terdapat setidaknya anggaran sebesar Rp20 miliar dalam APBD 2026 yang dialokasikan untuk penanganan JPD. 

BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong DLH Tambah Armada Kebersihan untuk Perkuat Penanganan Sampah

Selain itu, dirinya menyebut bahwa terdapat usulan tambahan anggaran sebesar Rp92 miliar dalam Perubahan APBD 2026 khusus untuk penanganan JPD.

“Ada 22 ruas di APBD murni dan diusulkan 19 ruas tambahan di P-APBD khusus perbaikan jalan poros desa. Fokus kami di wilayah selatan karena kerusakan cukup parah ada di sana,” ungkapnya.

Menurutnga, mayoritas penanganan jalan dilakukan menggunakan konstruksi betonisasi. Pilihan penggunaan beton itu lantaran dinilai lebih kuat dan memiliki ketahanan lebih baik dalam menopang beban kendaraan.

Sumber:

Berita Terkait